PBD Berikan Kuota 153 ASN, PB Hanya Geser 94 Orang

IMG 20221115 WA0001
Pj Sekda Provinsi Papua Barat Dance Sangkek,S.H.,M.M (Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Untuk membantu Pj Gubernur dalam melaksanakan roda pemerintahan, Provinsi Papua Barat Daya butuh 1.056 aparatur sipil negara (ASN).

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Dr Muhammad Mu’saad,M.Si mengatakan sebanyak 1.056 ASN itu akan diminta dari daerah Kabupaten/ Kota bawahannya dengan melihat kekuatan daerah tersebut.

Selain itu kuota ASN juga diminta dari Papua Barat sebagai provinsi induk yang memekarkan Papua Barat Daya.

Pemprov Papua Barat mendapatkan kuota 153 ASN yang harus bergeser ke PBD. Namun, hingga saat ini baru 94 ASN yang bersedia pindah.

Pj Sekda Papua Barat, Dance Sangkek,S.H.,M.M membenarkan belum terpenuhi jumlah kuota ASN yang diminta Pemprov Papua Barat Daya.

“Dari 153 ASN yang harus pindah, baru ada 94 ASN yang bersedia pindah ke Papua Barat Daya. Di dalamnya ada beberapa kepala dinas,” kata Dance Sangkek kepada awak media, Kamis (5/1/2023).

Dance mengungkapkan, dalam proses pergeseran ASN ini tidak ada unsur paksaan namun dari setiap orang yang ingin mengabdi di tempat yang baru.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengatakan dalam rencana kebutuhan mengisi ASN di PBD minimal 22 perangkat daerah dengan 3 urusan yang diwadahi dalam satu dinas sebagai rumpun.

Direncanakan, jumlah ASN yang mengisi struktur sebanyak 1.056 orang terdiri dari jabatan tinggi madya satu orang, jabatan tinggi pratama 33 orang, jabatan administrator 108 orang, jabatan pengawas 297 orang, dan jabatan pelaksana 614 orang.

Waterpauw menjelaskan, dari usulan kabupaten/kota wilayah Sorong Raya sudah tertampung sebanyak 900 orang, yakni masing-masing kabupaten/kota mengusul 150 orang.

KENN

Exit mobile version