Koreri.com, Ambon – Pengerjaan proyek pembangunan jembatan Dian, Pulau-Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara, untuk sementara dihentikan.
Alasan penghentian tersebut karena masih menunggu hasil kajian teknis Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw membenarkan hal itu.
“Tim dari KKJTJ ini sudah melakukan evaluasi dan analisa jembatan tersebut dan meminta dihentikan sementara proses pengerjaannya sampai ada hasil kajian yang dikeluarkan oleh mereka,” ungkapnya di Ambon, Senin (16/1/2023).
Rahakwauw menambahkan, fasilitas umum sepanjang 120 meter dengan konstruksi baja ini merupakan jembatan khusus yang hanya ada di Pulau Kalimantan dan Poso, Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku Saudah Tethol menambahkan, anggaran yang digunakan untuk pembangunan jembatan Dian Pulau-Tetoal sebesar Rp7,5 miliar.
Namun pekerjaannya belum rampung dan dihentikan sementara, setelah itu baru dilakukan pekerjaan lanjutan.
“Karena saat ini, Dinas PUPR Maluku telah melakukan pemutusan hubungan kerja dengan pihak ketiga,” terangnya.
Pihak dinas juga telah meminta Kementerian PUPR untuk mendatangkan tim KKJTJ untuk menganalisa jembatan tersebut sehingga ada perbaikan.
“Jadi tidak bisa sepihak menyatakan ada kerugian keuangan negara atau dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut karena anggaran yang sudah terpakai Rp4 miliar sesuai volume pekerjaan fisik di lapangan,” tegas Saudah.
Saudah menambahkan, Dinas PUPR Maluku telah memblokir sisa anggaran Rp4 Miliar lebih dan dikembalikan ke kas daerah.
Komisi III juga akan mengambil langkah ke Kementerian PUPR untuk menanyakan hasil analisa dan soal kapan dilanjutkan pekerjaannya hingga selesai.
“Karena masyarakat sangat mengharapkan adanya jembatan tersebut untuk mempermudah akses perekonomian mereka,” tandasnya.
JFL