as
as

Soal Surat Tulis Tangan Lukas Enembe ke Ketua KPK, Pengacara : Itu Hak Asasi Manusia

IMG 20230202 WA0019

Koreri.com, Jayapura – Pengacara Gubernur Papua Non Aktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, membenarkan kliennya telah menulis surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta izin berobat ke Singapura.

Roy Rening mengaku tak terkejut dengan adanya surat tulis tangan tersebut.

as

“Karena itu berkaitan dengan hak asasi manusia, hak kesehatan, kemanusiaan. Apalagi UU praktek kedokteran secara jelas mengatakan setiap pasien berhak menentukan dimana dia berobat.

Termasuk dokter harus mendapat persetujuan dari pasien dan keluarga,” ungkapnya, di Jayapura, Rabu (1/2/2023).

Menurut Roy Rening, sepanjang pasien tidak memberikan persetujuan untuk diambil tindak medis maka dokter di RSPAD Gatot Subroto juga tidak bisa mengambil tindakan apa-apa.

“Ini problem, akhirnya bisa diprediksi bahwa kesehatan Lukas Enembe untuk 1-2 bulan kedepan bisa menurun kalau tidak mendapatkan perawatan yang intensif dari dokter yang menurut keinginan keluarga dan pasien sendiri di Singapura,” bebernya.

Roy Rening pun memohon ke pimpinan KPK agar dapat memprioritaskan kesehatan Lukas Enembe.

“Ini yang saya mau sampaikan dari Tanah Papua ini, ditengah saya menghadiri perayaan pentahbisan Uskup Yan You. Saya minta dengan segala hormat agar pimpinan KPK bisa memprioritaskan kesehatan pak Lukas Enembe,” pintanya.

Roy Rening menegaskan pihaknya sangat menghormati proses hukum ini begitu pula kliennya (Lukas Enembe, red) akan tetap menjalani proses hukum ini secara terhormat dan bermartabat.

“Namun bagi kami adalah kepentingan kehidupan dan kesehatan Gubernur Papua Non aktif Lukas Enembe ini diatas segalanya. Jadi jujur saja, kami sampai hari ini tidak bisa masuk ke masalah pokok perkara,” ujarnya.

EHO

as