as
as

Penyidik Tetapkan 9 Tersangka Pembakaran Wanita ODGJ, Terungkap Peran RR Sangat Sadis

IMG 20230210 WA0002
Ilustrasi

Koreri.com, Sorong– Penyidikan tindak pidana pembakaran korban Wage Suti alias WS (40) wanita ODGJ di Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya belum lama ini akhirnya mulai terbongkar satu-persatu peran para pelaku.

Sebanyak 9 tersangka yang ditetapkan Satuan Reskrim Polresta Sorong Kota mulai mengungkap peran mereka dari tuduhan penculikan anak di Sorong, pemukulan, melepas baju hingga menganiaya WS di areal vital menggunakan palu atau martil.

as

“Dari sembilan orang yang diamankan kita sudah dapat beberapa peran dan sekarang terungkap, bahkan ada salah satu terduga pelaku perannya sangat sadis yaitu memukul korban menggunakan palu di areal vitalnya.” ungkap Plh Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota IPTU Ade Andini kepada wartawan di Mapolresta, Jumat (10/2/2023).

Terduga pelaku yang menganiaya wanita parubaya di areal vital sangat sadis itu berinisial RR dan saat ini sudah mendekam bersama 8 tersangka lainnya di hotel prodeo Rutan Mapolresta Sorong Kota.

“Yang menyiram serta membakar ada beberapa orang saja, kalau melakukan pemukulan itu banyak termasuk RR,” ungkap IPTU Ade Andini.

Komnas Perempuan dan Femisida

Aksi keji dan sadis itu dikecam Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat atas tindakan main hakim sendiri atas dasar prasangka terhadap Wage Suti (40) seorang wanita kemudian dibakar hidup-hidup di Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya hingga tewas.

“Kami dari Komnas Perempuan mengecam tindakan main hakim sendiri oleh sejumlah orang di Sorong, hingga korban meninggal dunia,” ujar Rainy.

Komnas Perempuan mencatat bahwa kasus pembunuhan ini menambah deret kasus femisida atau pembunuhan berbasis gender terhadap perempuan.

Tak hanya itu, peristiwa tersebut juga menambah kasus stigma dan ketidakpahaman kepada orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

“Dari informasi awal, perempuan yang menjadi korban dituduh menculik anak kemudian dianiaya dan dibuka bajunya, selanjutnya dibakar hidup-hidup, kejadian yang sangat keji itu membuat perempuan tersebut justru mengalami kekerasan berlapis-lapis.” ungkapnya.

Melihat hal itu, Komnas Perempuan mendorong kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan memproses hukum kepada pelakunya agar kepolisian memutus impunitas kepada pelaku main hakim sendiri dan femisida, serta memulihkan nama baik korban.

Komnas Perempuan juga mendorong semua pihak di Sorong dan daerah lain agar turut membantu pemulihan nama baik keluarga korban.

RED

as