Koreri.com, Jayapura – Kecelakaan lalu lintas (laka) maut kembali terjadi di wilayah Kota Jayapura akibat pengemudi kendaraan roda empat dipengaruhi minuman keras (Miras) alias mabuk berat.
Akibat laka maut tersebut, satu nyawa melayang di tempat kejadian perkara (TKP).
Kecelakaan kali ini melibatkan mobil Daihatsu Grandmax Pickup yang menabrak dua sepeda motor hingga salah satu pengendara motor meninggal dunia di TKP terjadi di Jalan Raya Holtekamp tepatnya di depan Gedung DHL Hol Balai Kampung Holtekamp Distrik Muara Tami, Sabtu (11/2/2023) siang sekitar Pukul 13.00 WIT.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima, S.H saat dikonfirmasi membenarkan insiden laka maut tersebut.
Dimana pengendara motor bernama Ardiansar (19) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Laka maut tersebut bermula saat Mobil Daihatsu Grandmax Pickup nomor polisi PA 8049 JB yang dikemudikan MJ (19) datang dari arah Jembatan Youtefa menuju arah pertigaan Km 9 Koya Koso dengan kecepatan tinggi.
Pengemudi saat itu dalam keadaan dipengaruhi miras alias mabuk berat.

“Ketika melintas di depan Cafe V-Tekya, MJ kemudian menyerempet sepeda motor Yamaha Xeon nomor polisi PA 6408 RC yang dikendarai oleh Rafidim (21) hingga terjatuh. Pengemudi mobil tersebut kemudian kabur melarikan diri meninggalkan TKP awal sampai di lokasi kejadian berikutnya di depan Gedung DHL Kampung Holtekamp kemudian melambung mobil yang ada didepannya dari sebelah kanan,” kata Kapolsek.
Namun saat melambung mobil didepannya tadi, pengemudi mobil Grandmax Pickup tersebut kemudian hilang kendali dan oleng hingga menabrak sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi PA 3537 RS yang dibawa oleh korban Ardiansar.
Korban Ardiansar yang terjatuh dan mengalami luka-luka akhirnya meninggal dunia seketika di lokasi kejadian, sedangkan mobil yang dikemudikan MJ terbalik hingga keluar jalur.
“Jadi kesimpulannya, kecelakaan terjadi akibat pengemudi mobil Daihatsu Grandmax Pickup yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga hilang kendali dan mengakibatkan kecelakaan maut tersebut,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, kasus lakalantas berujung maut tersebut kini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Muara Tami, dimana kerugian materil diperkirakan mencapai 40 juta rupiah.
“Langkah-langkah Kepolisian yang telah diambil yakni, menerima laporan, mengecek ke TKP, mengantarkan korban ke RS. Bhayangkara, mengamankan barang bukti dan JM pengemudi mobil ke Mapolsek Muara Tami dan membuatkan laporan polisi atas kejadian tersebut guna langkah lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.
SBH