Koreri.com, Manokwari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat harapkan peran orang tua untuk memberikan dukungan terhadap pemilih potensial pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya,S.Sos saat ditemui wartawan di Manokwari pekan ini mengatakan pemilih potensial atau masyarakat yang baru berusia 17 Tahun dan telah memiliki KTP perlu bimbingan dari orang tuanya.
“Menjadi peran orang tua untuk memberikan sosialisasi politik yang baik kepada anaknya yang pertama kali menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2024 nanti,” kata Paskalis.
Sebelumnya Mendagri menyebutkan Pemilih Potensial pada Pemilu 2024 mencapai 204 juta Jiwa yang tersebar di 38 Provinsi, sehingga memiliki pengaruh besar pada hasil pemilihan tersebut.
Paskalis menyebutkan, dukungan yang dapat diberikan orang tua berupa pendampingan ke TPS hingga pengawasan pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara diwilayahnya.
“Peran orang tua mengantarkan anaknya ke TPS agar anaknya bisa menentukan pilihan sesuai hati nurani mereka, selain itu juga peran pengawasan penyelenggaraan,” lanjut Paskalis.
Menurutnya pemilih potensial harus mendapatkan pembelajaran politik yang baik, hal tersebut karena mereka yang akan berkiprah di dunia politik dimasa yang akan datang.
Dia mengakui, pemilih potensial sangat berkuasa pada bidang tekhnologi sehingga sangat efektif sebagai pengawas lapangan jika ditemukan pelanggaran.
“Pemilih potensial sangat menguasai media sosial, tentunya dengan peran pengawasan mereka bisa membantu menghindari pelanggaran di tingkat pemungutan suara,” tandasnya.
KENN



























