Koreri.com, Jayapura – Operasi Keselamatan Cartenz 2023 resmi berakhir.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat dikonfirmasi usai kegiatan di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (21/02) siang menuturkan salah satu penyebab tingginya tingkat lakalantas di Kota Jayapura adalah berkendara dengan dipengaruhi minuman keras (miras) alias mabuk.
Sebagian besar hal ini diakibatkan pola perilaku masyarakat yang mengkonsumsi miras alias mabuk kemudian berkendara di jalan raya.
“Ini merupakan permasalahan utama yakni berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras,” singkatnya.
Kombes Pol Victor juga mengatakan, pihaknya melalui Satuan Reserse Narkoba dan Polsek Jajaran juga sudah intens melakukan tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal di Kota Jayapura yang mana ini merupakan salah satu faktor terjadinya laka lantas.
Namun hingga kini, diakuinya, masih terus muncul pedagang-pedagang miras secara ilegal tersebut.
“Semua ini kembali lagi kepada tingkat kesadaran masyarakat yang mana perlu ada agar menjauhi dan tidak mengkonsumsi miras lalu berkendara,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Kapolresta, pihaknya melalui Sat Narkoba akan memberikan tindakan tegas melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada pelaku peredaran miras ilegal.
“Dengan mengamankan pelaku dan barang bukti disita dan dihancurkan untuk melakukan efek jera terhadap pelaku peredaran miras ilegal,” pungkasnya.
Kapolresta juga menambahkan, bilamana masyarakat melihat atau mengetahui masih adanya peredaran miras ilegal agar segera melapor ke Polsek Jajaran terdekat atau dapat menghubungi Call Center Polresta Jayapura Kota atau Polsek Jajaran.
EDG