Kajati Papua Barat : Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pemuda Katholik Tidak Stop

IMG 20230222 WA0005
Kajati Papua Barat Juniman Hutagaol,S.H.,M.H tandatangan zona pakta integritas menuju WBK dan WBBM di Kantor Kejati Papua Barat, Rabu (22/2/20223).(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Kejaksaan Tinggi Papua Barat menegaskan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pemuda Katholik senilai Rp 3 milyar yang bersumber dari APBD Papua Barat tahun anggaran 2021 masih tetap berjalan.

“Saya nyatakan di forum ini, bahwa kasus itu tidak berhenti. Kita hanya menunggu Perhitungan Kerugian Negara (PKN). Jadi tolong sampaikan ke publik, jika ada yang mempertanyakan tekad kita,” tegas Kajati Papua Barat Juniman Hutagaol,S.H.,M.H kepada wartawan usai pencanangan WBK/ WBBM di kantor Kejati Papua Barat, Rabu (22/2/2023).

Dikatakan Kajati, dugaan korupsi itu sudah dua kali ekspos dengan BPK-RI terkait dengan permintaan jaksa penyelidik kepada pihak BPK-RI untuk melakukan perhitungan kerugian negara (PKN).

“Kita bahkan sudah dua kali ekspos, terakhir minta tambahan dokumen, kita layani lagi. Jadi kita tidak minta perhitungan di Inspektorat, melainkan di BPK-RI,” bebernya.

Hanya saja, kata Kajati, durasi waktu untuk melakukan PKN oleh BPK-RI cukup panjang. BPK-RI perwakilan di daerah menurutnya tidak mandiri, sebab permintaan PKN tetap melalui BPK Pusat.

“Memang tidak etis jika saya mengomentari institusi lain. Tapi itulah kendalanya. Kemarin saya bincang dengan Kapolda Papua Barat soal perkara KONI yang mereka tangani, dan dari Polda juga mengatakan lagi menunggu PKN dari BPK,” tandasnya.

KENN