Koreri.com, Jakarta – Legislator DPR RI Muhammad Farhan menegaskan negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air yang masih disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya harus dalam kerangka kedaulatan dan keamanan NKRI.
Ia mengingatkan Pemerintah tidak boleh mengikuti permintaan senjata api dan amunisi untuk dibarter atau ditebus dengan pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru Philip Mark Merthens.
“Negosiasi harus berada dalam kerangka kedaulatan dan keamanan NKRI. Maka pemenuhan tuntutan kemerdekaan dan senjata tidak boleh di penuhi,” kata Farhan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Untuk itu, Farhan menilai opsi berikutnya yang patut ditempuh Pemerintah dalam upaya membebaskan sandera ialah operasi penyelamatan.
Dia menyebut negosiasi juga harus membuat KKB pimpinan Egianus Kogoya tertekan karena telah melanggar hak asasi sang pilot.
“Proses negosiasi harus berupaya mengulur waktu untuk persiapan operasi penyelamatan agar bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPR RI ini pun berharap pemerintah Selandia Baru dan sekutunya, termasuk Amerika Serikat dapat memberikan bantuan bagi TNI sehingga data terkait keberadaan pilot Philip Mark Merthens dan KKB yang menyanderanya dapat diketahui.
“Membantu fasilitas dan akses TNI ke satelit pertahanan mereka, baik yang geostasioner ataupun yang di orbit untuk memberikan data lengkap keberadaan dan pergerakan KKB penculik pilot Susi Air,” kata Farhan.
Sebelumnya, Senin (27/2), Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyatakan bahwa hingga kini TNI-Polri terus berupaya membebaskan pilot Susi Air dari tangan KKB pimpinan Egianus Kogoya.
Menurutnya, KKB bersama sandera-nya selalu berpindah-pindah tempat sehingga sampai saat ini belum dapat diketahui pasti posisinya.
“Mudah-mudahan pilot Philip Mark Merthens segera dapat dibebaskan dengan keadaan selamat,” harap Pangdam.
Kapolda Papua Irjen Polisi Fakhiri sebelumnya menyatakan bahwa KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta senjata api dan amunisi untuk dibarter atau ditukar dengan pilot Susi Air yang masih disandera.
Ditegaskan, permintaan itu tidak mungkin dipenuhi karena berbahaya dan dapat mengganggu keamanan serta menimbulkan korban jiwa.
“Sudah dipastikan tidak akan dipenuhi permintaan tersebut,” tegas Kapolda Papua.
Pilot Philip yang membawa pesawat Pilatus milik Susi Air disandera KKB sejak 7 Februari 2023 setelah membakar pesawat tersebut di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
ANT
