as

KPU Kota Sorong Minta Masyarakat Cek Nama Saat DPS Diumukan

WhatsApp Image 2023 03 10 at 07.49.16
Ketua KPU Kota Sorong Roberth B. Yumame dan Ketua Bawaslu Kota Sorong M. Nasir Sukunwatan menandatangani komitmen bersama wujudkan pemilu 2024 berkualitas di Gedung LJ Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (9/3/2023).(Foto : KENN)

Koreri.com, Sorong – Tahapan pemutahiran data pemilih untuk pemilihan umum serentak 2024 akan segera berakhir di tanggal 14 Maret 2023 pekan depan. Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera menerbitkan daftar pemilih sementara (DPS).

Daftar pemilih sementara (DPS) akan ditempelkan pada setiap kantor kelurahan sehingga masyarakat diminta untuk mengecek langsung ke masing-masing kelurahannya.

Ketua KPU Kota Sorong Roberth B. Yumame mengharapkan pengecekan nama setiap warga negara yang sudah dicoklit harus dilakukan supaya dapat diketahui masuk dalam daftar pemilih sementara atau tidak.

“Kalau masyarakat yang belum didata rekaman E-KTP dan belum ada dalam daftar pemilih sementara (DPS) maka segera melaporkan kepada penyelenggara tingkat bawah yaitu PPS supaya mereka langsung mengakomodir dalam DPS,” sebut Yumame kepada wartawan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (9/3/2023) siang.

Yumame mengatakan, pengumuman Daftar Pemilih Sementara di kantor kelurahan selama 14 hari dan pengumuman data perbaikan DPS akan disampaikan 14 hari kedepan setelah dilakukan perbaikan.

“Kami harapkan pemerintah kelurahan dapat menyampaikan kepada warganya melalui RT dan RW untuk berbodong-bondong datang ke kantor kelurahan mengecek namanya langsung jika DPS Kota Sorong sudah diumumkan,” ujarnya.

Roberth menegaskan bahwa hal ini harus dilakukan karena mengantisipasi setelah daftar pemilih sementara ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) Kota Sorong untuk digunakan pada pemilu serentak 2024.

Berdasarkan pengalaman yang sudah terjadi sering calon pemilih komplain, hal ini tidak boleh terjadi.

KENN