as
as

Kuatirkan Kondisi Lukas Enembe, Keluarga Tagih Janji Ketua KPK Izinkan Berobat ke Singapura

IMG 20230311 WA0062

Koreri.com, Jakarta – Pihak keluarga Gubernur Papua Non Aktif Lukas Enembe masih terus menagih janji yang pernah disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat mendatangi kediaman Koya, Jayapura beberapa waktu lalu.

Firli Bahuri sebagaimana rilis pers yang diterima Koreri.com dari keluarga, Sabtu (11/3/2023) disebut berjanji akan memberikan izin berobat ke Singapura kepada Lukas Enembe.

as

“Kami jadi saksi bagaimana janji itu disampaikan bahwa jika Bapak ditahan maka ada jaminan dari KPK untuk mengantar berobat ke Singapura bahkan sampai biaya segala macam itu ditanggung KPK. Kami keluarga menagih janji itu sekarang,” ungkap adik Lukas Enembe, Elius Enembe kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Apalagi saat ini, keluarga makin kuatir dengan kondisi kesehatan Lukas yang terus mengalami penurunan.

Dari informasi yang diperoleh selama sepekan, Lukas mengalami gangguan serius berupa tidak bisa mengeluarkan WC besar dan kaki serta tangan yang semakin membengkak.

Bahkan dikatakan Elius, saat dilakukan pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi, Jumat (10/3/2023) tampak kaki Lukas semakin membengkak sehingga dilanjutkan ke pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto.

“Artinya sakit bapak Lukas ini serius. Kami monitor juga kondisi bapak rupanya ada gangguan tambahan berupa WC besar yang selama seminggu terakhir tidak normal. Hampir satu minggu beliau tidak WC besar. Tambahan lagi beliau sudah pakai pampers, dan tangan bengkak selain kaki yang memang sejak awal bengkak karena kondisi ginjal yang kronis.

Seperti ini kondisinya dan kami sayangkan tidak ada langkah KPK untuk membawa beliau berobat,” papar Elius.

Ia katakan, kondisi ini sangat mungkin diakibatkan karena obat-obatan yang diminum dan makanan yang dikonsumsi selama menjalani masa tahanan. Pasalnya, Lukas selama ini memiliki pola dan jenis makan, dan obat-obatan yang sudah direkomendasikan dokter yang memang sudah sejak lama menangani Lukas.

Bagi keluarga, permintaan berobat ke Singapura tidaklah berlebihan, karena selain permintaan keluarga dan Lukas sendiri, pihak Rumah Sakit Singapura dan dokter di sana sudah menangani Lukas sejak 2012 sehingga tahu persis penanganan pengobatan yang diambil.

“Kenapa harus di Singapura? Karena memang bapak Lukas sudah terbiasa dengan dokter di sana. Mereka juga yang ikuti betul riwayat sakit bapak. Jadi tidak ada salahnya beliau minta ke Singapura. Kalau mau KPK dampingi tidak apa-apa, asal dibawa berobat ke Singapura,” pinta Elius.

Dia menambahkan, belum lama ini keluarga mendapatkan informasi dari pihak Dokter RS di Singapura yang sedang meminta akses kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengetahui obat-obat apa saja yang diberikan kepada Lukas selama masa tahanan, serta penanganan yang dilakukan di RSPAD Gatot Subroto.

“Kami harap agar ada akses tersebut dapat diberi karena memang mereka adalah dokter yang selama ini menangani bapak Lukas,” imbuhnya.

Lebih dari itu, keluarga juga mendesak Komnas HAM untuk turun tangan langsung melihat kondisi kesehatan Lukas termasuk update kondisi terakhir di tahanan serta segera mengeluarkan hasil investigasinya untuk disampaikan kepada masyarakat.

“Kami masih mengetuk niat baik Komnas HAM agar melihat langsung kondisi bapak. Supaya obyektif sehingga bukan klaim sepihak kami saja. Dan tentu karena pintu Komnas HAM, Pak Lukas bisa mendapatkan pemenuhan hak asasinya sebagai manusia termasuk untuk memilih berobat ke Singapura,” pungkas Elius.

RIL

as