Percepat Pembangunan PBD, Disepakati Pertemuan Rutin Forkopimda setiap Bulan

IMG 20230327 WA0015
Rapat Forkopimda Provinsi dan kabupaten/Kota se-Papua Barat di Hotel Vega Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (27/3/2023).(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Sorong – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Barat Daya menggelar pertemuan yang berlangsung di ruang Etamin, Hotel Vega, Kota Sorong, Provinsi PBD, Senin (27/3/2023).

Pertemuan yang diikuti Pj Gubernur Papua Barat Daya Dr Muhammad Musa’ad,M.Si, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H.,M.A, Pangdam XVIII/ Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema,S.Sos, Pangkoarmada III diwakili kepala Stafnya, Kajati Papua Barat Juniman Hitagaol, Danrem 181/PVT dan juga Forkopimda Kabupaten/ Kota se-Papua Barat Daya.

Rapat tertutup yang berlangsung selama 4 jam itu menghasilkan beberapa kesepakatan yang masih dalam penyempurnaan, pada intinya mempercepat pembangunan di wilayah pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya.

Pj Gubernur Papua Barat Daya Dr Muhammad Musa’ad,M.Si saat dikonfirmasi awak media membenarkan pertemuan yang menghasilkan percepatan pembangunan daerah otonomi baru ke-38 di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Untuk mempercepat pembangunan tersebut, disepakati pertemuan rutin yang dilaksanakan sekali dalam sebulan supaya memantapkan komitmen dan perhatian terhadap pembangunan daerah ini agar lebih cepat maju dalam semua bidang.

Bupati dan Wali kota bersama forkopimda di Papua Barat Daya juga diminta untuk menggelar agenda seperti ini di wilayah masing-masing supaya hasilnya dapat disampaikan dalam pertemuan di tingkat Provinsi PBD nanti.

“Ada juga program bersama kita, baik dalam bentuk pelatihan begitu juga dalam bentuk TMMD di TNI akan menjadi program dukungan Pemda Kabupaten/ Kota termasuk juga dukungan terhadap bintara Noken baik di Polda maupun Kodam, kesepakatan ini dituangkan dalam MoU,” jelas Muhammad Musa’ad.

Pj Gubernur juga minta Polda dan Kejati Papua Barat untuk mendampingi Pemda Papua Barat Daya dalam pelelangan barang dan jasa supaya pelaksanaan ini semua sesuai aturan yang berlaku, tujuannya untuk mencegah tidak terjadi tindakan hukum.

KENN

Exit mobile version