as
as

Problematika DPS Kabupaten Pegaf, Bawaslu Soroti Kinerja Dinas Dukcapil

IMG 20230414 WA0120
Ketua Bawaslu Kabupaten Pegaf Martinus Nuham (Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari– Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat Martinus Nuham mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah menyampaikan terkait daftar pemilih sementara (DPS) pada saat rapat pleno terbuka di tingkat KPU kabupaten belum lama ini

“Dari awal pleno, kita sudah bahas dan menjadi topik pembahasan dengan KPU kabupaten,” kata Martinus Nuham dalam keterangan persnya di Manokwari, Jumat (14/4/2023).

as

Nuham menjelaskan ada perbedaan DPS dengan jumlah penduduk di Kabupaten Pegunungan Arfak. DPS berjumlah 42.514 pemilih sedangkan jumlah penduduk sekitar 39.586 jiwa sangat di luar logika, pihaknya meminta mitra penyelenggaranya untuk menyiapkan data kongkrit sebelum ke tahapan selanjutnya dan pihak KPU sudah siap menyanggupi.

Menurutnya, rekomendasi Bawaslu ke KPU Papua Barat merupakan langkah tepat sebab rekomendasi tersebut bukan untuk mengurangi jumlah DPS dan penduduk melainkan meminta data kongkritnya dan disertai bukti.

Dirinya mengajak pelbagai pihak untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut,  akan menjadi persoalan dan pertanyaan besar di publik kalau ditetapkan menjadi DPT akan menimbulkan pertanyaan bagi kami sebagai penyelenggara pemilu.

Oleh karena itu, Ia meminta pihak-pihak terkait untuk merespon adanya perbedaan yang tidak wajar antar DPS dengan jumlah penduduk Kabupaten Pegunungan Arfak.

Nuham menyoroti kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pegaf yang dinilai tidak mendukung pihak penyelenggara dalam menyiapkan data Kependudukan masyarakat.

Ironisnya, Bawaslu Pegunungan Arfak telah beberapa kali memanggil Disdukcapil Pegunungan Arfak untuk memaparkan atau melaporkan jumlah penduduk setiap periodik namun tidak ada tanggapan.

“Kita sudah beberapa kali panggil, namun tidak pernah datang, sehingga perbedaan DPS dengan jumlah penduduk bisa diminimalisir sejak awal,” jelasnya.

Dinas Dukcapil Pegunungan Arfak harus lebih pro aktif dalam mendata penduduk agar masyarakat memiliki administrasi kependudukan.

“Saya minta dukcapil melakukan perekaman secepat mungkin,” pungkasnya

Selain Disdukcapil, Bawaslu Pegunungan Arfak juga sudah mengundang Kesbangpol, KPU untuk menyampaikan data dari jauh-jauh hari.

KENN

as