SK Pj Gubernur Papua Barat Diperpanjang, Waterpauw Ajak Semua Pihak Bangun Daerah

IMG 20230512 WA0037
Mendagri M. Tito Karnavian menyerahkan Kepres perpanjangan Pj Gubernur Papua Barat kepada Pj Gubernur Paulus Waterpauw di ruang kerja Mendagri, Jakarta, Jumat (12/5/2023).(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Jakarta– Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo memperpanjang masa jabatan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si untuk satu tahun kedua. dimana satu tahun pertama telah selesai pada tanggal 12 Mei 2023, dalam penilaian tim pemerintah pusat terhadap kinerjanya, mantan Kapolda Papua itu dinilai berhasil menjalankan program pemerintah pusat di daerah.

Perpanjangan satu tahun kedua Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw, M.Si berdasarkan Kepres nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 10 Mei 2023 yang diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri Jakarta, Jumat (12/5/2023) pagi.

“Tuhan baik dapat SK dari Bapak Presiden  lewat Bapak Mendagri, ini diberikan amanah untuk mengabdi kepada masayarakat dan kembali menjalankan program-program pemerintah dan negara. Saya pikir itu saja. Dan mari kita sama-sama bangun daerah dan rakyat,”ujar Pj Gubernur Paulus Waterpauw.

Dikatakan Pj Gubernur Paulus Waterpauw bahwa tugas ini amanah karena sewaktu-waktu bisa ditarik bisa juga diberikan.

“Saya mengartikan ini tugas mulia yang bapak presiden berikan kepada saya. Dan hari ini kami tidak dilantik namun diberikan SK ini bersama Gubernur Banten. Dari kami berlima yang dilantik tanggal 12 Mei 2022, satu pensiun yaitu Bangka Belitung lalu dua yaitu Sulawesi Barat dan Gorontalo nampaknya dikembalikan kejabatan semula. Dan yang dipertahankan Papua Barat dan Banten,”ujarnya.

“Sekali lagi semua mekanisme dan proses saya pikir itu sudah menjadi keputusan Presiden dan keputusan itu harus kita jalankan. Saya minta doa restu semuanya, kita kolaborasi bersama anak muda, orang tua dan masyarakat lainnya untuk bersama-sama membangun Papua Barat,” tambahnya.

RLS