BKD Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Lingkup Pemkot Ambon

BKD Gelar Uji Kompetensi Jabt Fungs Kesehatan

Koreri.com, Ambon – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon menggelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023.

Sejumlah aturan mendasari pelaksanaan uji kompetensi ini, diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan, serta Peraturan Menteri Pan-RB  Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional.

Hal itu mendorong semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk segera mengalihkan jabatan struktural baik pengawas dan administrator berdasarkan peraturan perundang-undangan dan instruksi Presiden RI untuk menyetarakan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional.

“Sehingga tugas pokok dan fungsinya dapat berjalan secara maksimal demi pelayanan kepada masyarakat,” terang Penjabat Wali Kota Ambon dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Rulen Purmiassa saat pembukaan, Senin (26/6/2023).

Penjabat mengakui bahwa Uji Kompetensi yang dilakukan saat ini oleh Pemkot Ambon melalui BKP SDM baru pertama kali dilaksanakan demi menjawab kebutuhan organisasi bahkan untuk merubah nasib peserta Uji kompetensi.

“Karena apabila hal ini tidak dilakukan maka sudah tentu peserta tidak dapat berproses untuk kenaikan pangkat dari jenjang kepangkatan yang dimiliki oleh 20 orang tenaga kesehatan saat ini yang akan diuji,” sambungnya.

Dirincikan, jabatan yang akan diuji yaitu perawat dan perawat gigi kategori keahlian berjumlah 8 peserta dan ketegori keterampilan sebanyak 12 peserta.

“Apabila mereka yang diuji saat ini lulus sesuai standar kompetensi yang telah ditetapkan maka proses untuk kenaikan pangkat secara berjenjang dapat dilakukan berdasarkan jabatan,” jelasnya.

Penjabat berharap setelah selesai kegiatan ini maka proses kenaikan pangkat dapat dilaksanakan secepatnya sehingga outputnya dapat dirasakan secara langsung oleh peserta.

“Yakni menghasilkan sumber daya manusia yang handal dan dapat berinovasi untuk menjawab kebutuhan Dinas Kesehatan secara khusus dan Pemerintah Kota Ambon secara umum dimana semua peserta berada,” pungkasnya.

JFL

Exit mobile version