as
as

Butuh Dukungan Seluruh Elemen di Kota Jayapura Cegah Peredaran Narkotika

IMG 20230627 WA0007

Koreri.com, Jayapura – Hari Anti Narkotika Sedunia jatuh pada tanggal 26 Juni 2023.

Kaitannya dengan itu, Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H mengajak seluruh elemen masyarakat untuk cegah peredaran Narkotika di daerah ini atau secara umum di Papua.

as

Hal tersebut diungkapkannya kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/6/2023) siang.

Dihari Anti Narkotika ini, Iptu Alam menegaskan seraya berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat mendukung pihak Kepolisian dan Pemerintah dalam memberantas peredaran barang haram jenis apapun di ibukota Provinsi Papua ini.

“Mari seluruh elemen masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Tokoh-tokoh Masyarakat lainnya untuk bersama bergandengan tangan mencegah rusaknya bangsa Indonesia dari bahaya narkotika dan peredarannya,” imbuhnya.

Iptu Alam menuturkan pula, peredaran narkotika di Kota Jayapura yang marak hingga kini didominasi oleh Ganja yang asalnya dari negara tetangga yakni Papua New Guinea. Sementara para penggunanya pun, mayoritas masih di usia produktif.

“Mari selamatkan generasi penerus bangsa ini,” tambahnya.
Lebih lanjut jelas Iptu Alam, untuk penanganan kasus Narkotika di Satuan Polresta Jayapura Kota selama 1 semester Tahun 2023 sejak Januari hingga Juni ini, total sebanyak 22 perkara yang ditangani hingga ke pihak Kejaksaan.

“Terdapat 27 tersangka dengan rincian 23 laki-laki dan 4 perempuan yang diantaranya 5 orang merupakan warga negara asing asal PNG,” rincinya.

Penanganan kasus yang ditangani pihaknya juga sejauh ini sudah over target selama kurun waktu 1 semester di tahun ini, dimana target yang diberikan dari Mabes atau dianggarkan hanya untuk 16 kasus, sedangkan perkaranya kini sudah mencapai 22 kasus.

Total 22 kasus tersebut diantaranya, 2 kasus narkotika jenis Sabu, 1 kasus Psikotropika, 1 kasus miras lokal jenis Ballo dan sisanya didominasi dengan kasus narkotika jenis Ganja sebanyak 18 perkara.

SBH

as