Dua Balon DPD RI Dapil PBD Kembalikan Perbaikan

IMG 20230628 WA0001

Koreri.com,Sorong– Dua bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dapil Provinsi Papua Barat Daya resmi mengembalikan dokumen hasil perbaikan kepada KPU.

Dokumen ini diperbaiki setelah KPU Papua Barat Daya menyerahkan kekurangan dokumen kepada 11 balon DPD dan 538 bacaleg dari 18 partai politik peserta pemilu.

Dua bakal calon anggota DPD RI yang menyerahkan hasil perbaikan yaitu Amus Atkana dan Agustinus R. Kambuaya, diterima langsung Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu didampingi Kordiv teknis penyelenggara Muhammad Gandi Sirajudin dalam acara FDG di Hotel Aston Sorong, Rabu (28/6/2023).

Dokumen hasil perbaikan dari balon DPD Amus Atkana diserahkan langsung dirinya sendiri sedangkan Agustinus Kambuaya diserahkan oleh LO-nya.

“Dokumen hasil perbaikan dari bakal calon anggota DPD RI kami terima selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi,” kata Ketua KPU PBD Andarias Kambu.

Balon DPD RI Amus Atkana menjelaskan bahwa kekurangan yang harus dilengkapi terkait dengan nomor induk kependudukan.

“Kami semua mengalami perbaikan tentang NIK, ketika ruang dibuka dan KPU memunculkan kembali forum dalam SILON yaitu fron BB yang baru maka sudah diinput dan dicetak, tandatangan softnya masukan kembali ke SILON kemudian hardnya hari ini serahkan ke KPU,” kata Amus kepada wartawan usai menyerahkan hard copy kepasa KPU.

Mantan ketua KPU Papua Barat ini berharap dokumen ini dapat diverifikasi sesuai dengan aturan yang ada.

KENN

Exit mobile version