as
as

Mantan Ketua DPR PB Sayangkan Aksi Demo Yang Dilakukan RIB di Kemendagri RI

IMG 20230630 WA0198
Mantan Ketua DPR-PB Pieters Kondjol,S.E.,M.A (Foto : Istimewa)

Koreri.com, Manokwari– Aksi demo damai relawan Indonesia baru (RIB) yang dipimpin Lisman Hasibuan di Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta beberapa waktu, menuntut Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat Yohanes Momot diganti mendapat protes keras dari berbagai pihak, salah satunya mantan Ketua DPR Papua Barat Pieters Kondjol,S.E.,M.A.

Dalam keterangan persnya kepada koreri.com melalui telpon celulernya, Jumat (30/6/2023) ketua DPR Papua Barat periode 2014-2019 Peters Kondjol sayangkan aksi demo relawan Indonesia baru (RIB) ini  karena penunjukan atau pengangkatan pimpinan OPD dan Pelaksana Tugas (Plt) merupakan domainnya Kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan Wali Kota) bukan Mendagri.

as

Karena itu tidak tepat kalau RIB melakukan aksi demo menuntut pergantian Plt Kepala Dinas PUPR Papua Barat Yohanes Momot dan Pj Sekda Papua Barat Dance Sangkek,S.H.,M.M di pemerintah pusat.

“Kewenangan Penunjukan pimpinan OPD termasuk Plt Kepala Dinas PUPR itu Yohanes Momot bukan Mendagri tetapi Pj Gubernur Papua Barat sehingga tidak tepat ya, saya menduga aksi demo ini ditunggangi elite yang mengaitkan dengan kontestasi politik 2024,” beber Pieters Kondjol.

Kondjol menegaskan bahwa Yohanes Momot sejak menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Papua Barat sudah mulai bekerja melaksanakan tugas dengan baik, menangani banjir di wilayah Sorong Raya (masih Papua Barat), dengan cekatakannya turun ke lapangan membangun drainase serta membongkar kali tersumbat sehingga persoalan ini teratasi.

Bukan sampai disitu, persoalan banjir dan ruas jalan rusak di Kabupaten Pegunungan Arfak, Momot bersama timnya bergerak cepat menangani sehingga aktifitas masyarakat kembali normal serta beberapa perbangunan infrastruktur di wilayah Provinsi Papua Barat dapat terselesaikan.

Dengan demikian Yohanes Momot sebagai aset OAP punya hati untuk membangun negerinya sendirinya terbukti selama ini telah melaksanakan tugasnya dengan baik, jujur dan terukur.

Terkait dengan isu Momot ingin bertarung pada pilkada Gubernur Papua Barat Daya tahun 2024 mendatang lanjut Pieters menegaskan bahwa hal itu merupakan langkah politik pribadinya dan dijamin undang-undang dasar 1945.

“Selama ini Dia (Yohanes Momot) tidak melalaikan tugasnya di Papua Barat kan, jangan Kaitkan dengan politik 2024 soal dia mau maju Pilgub Provinsi PBD 2024 wajar saja itu hak konstitusinya dan dijamin UUD 1945, lagi pula sebagai anak Papua juga punya hak untuk maju,”ujarnya.

Kondjol menyarankan kepada siapa saja yang merasa dirugikan akibat kebijakan Plt Kepala Dinas PUPR Yohanes Momot silahkan berkoordinasi dengan yang bersangkutan atau kepada Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si sebagai atasan langsung, tidak perlu potong kompas ke Jakarta.

KENN

as