Bupati Teluk Bintuni Pimpin Konsultasi Publik Pengembangan Blok Kasuri

IMG 20230719 WA0053
Pertemuan Adat Konsultasi Publik Terkait Pengembangan Genting Oil Blok Kasuri di Kampung Saengga, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (18/7/2023).(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Bintuni– Menindaklanjuti dinamika ditengah masyarakat terkait dengan pengembangan blok Kasuri di Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Bupati Ir Petrus Kasihiw,M.T memimpin konsultasi publik dengan semua elemen terkait di Kampung Saengga selama dua hari.

Konsultasi publik pengembangan blok Kasuri yang juga dihadiri Ketua DPRD, pihak Polres dan sejumlah pimpinan OPD terkait itu berlangsung dari tanggal 18 sampai 19 Juli 2023.

Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mengatakan, pertemuan terkait dengan konsultasi publik pengembangan blok Kasuri ini sudah dinantikan semua pihak termasuk masyarakat adat di suku Sumuri pemilik hak ulayat tempat ini.

Dinamika yang saat ini berkembang ditengah masyarakat adat kata Bupati akan terus berlajan sampai dengan sendirinya menemukan titik kesepahaman.

“Jadi apapun yang terjadi dengan kehadiran perusahan ini yang penting kitong semua paham,  pemerintah paham tentang situasi dan kondisi kenapa ada perusahan yang masuk, untuk apa dia masuk tapi masyarakat juga paham bahwa kalau perusahan masuk kami bagaimana,” ucap Bupati.

Dikatakan Kasihiw bahwa kehadiran perusahan cukup lama dinantikan sejak tahun 2008 Genting Oil Kasuri melakukan eksplorasi sumur-sumur gas di wilayah dataran Sumuri, dimana ada sumur yang masih aktif menghasilkan gas berada di daratan.

Dalam penantian 15 tahun ini sejumlah investor ingin masuk berinvestasi di daerah tersebut namun PT Layar Nusantara Gas yang mulai kerja.

“Jadi perlu Saya cerita bahwa Genting Oil itu punya tugas itu cari gas dimana lalu dia produksi gas dari dalam tanah dia naikan nanti perusahan lain yang akan memprosesnya entah jadi gas kah, amonia kah, atau pupuk atau apa, harus kita bedakan Genting Oil hanya menaikkan nanti perusahan lain yang mengelolah,” ujarnya sembari menegaskan bahwa perusahan Genting Oil bertanggung jawab terhadap suplay gas.

Sementara Kepala Distrik Sumuri Tarsius Dorisara,S.H  menyampaikan aspirasi masyarakat di wilayah pemerintahannya yang terjadi beberapa tahun lalu terkait dengan pengurusan dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL).

“Diharapkan tidak ada lagi hal-hal yang kita tidak inginkan beberapa tahun silam tapi mari kita berkolaborasi melihat kepentingan bersama,” tandasnya.

Sedangkan Ketua LMA Sumuri Tadius Fossa menyampaikan poin penting dalam konsultasi publik pengembangan Genting Oil di wilayah adatnya, terkait dengan pembahasan hak adat dimana masyarakat adat menuntut agar hak mereka dipenuhi, hal ini merupakan proses Genting Oil menuju proses produksi gas yang saat ini dalam tahapannya.

Dijelaskan Ketua LMA bahwa kegiatan ini merupakan pertemuan adat tentang hak-hak masyarakat adat lebih khusus beberapa marga yang berkaitan dengan operasinya Genting Oil blok Kasuri ini.

“Ada lima marga yang berkaitan dengan operasi Genting Oil Kasuri ini yaitu Fossa dan Sodefa, Wayuri dan Masipa Mayera, Kamisopa dan Ateta,” pungkasnya.

KENN

Exit mobile version