Kapolresta : Penegakan Tilang Adalah Upaya Menyelamatkan Pengendara

IMG 20230726 WA0151

Koreri.com, Manokwari– Satuan lalu lintas Polresta Manokwari gelar analisa dan evaluasi (Anev) mingguan yang dipimpin langsung Kapolresta Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong,S.I.K.,M.Si didampingi Kasat Lantas IPTU Subhan Ohoimas,S.H.,CPHR, CBA di D’Marka Cafe, Rabu (26/7/2023)

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong menjelaskan tertib berlalu lintas adalah sebuah keharusan yang wajib dilaksanakan dalam bentuk upaya menciptakan budaya kesadaran berlalu lintas dalam mencegah terjadinya kecelakaan, faktor kecelakaan dapat disebabkan oleh kondisi manusia dan kendaraan yang tidak sesuai.

Terkait upaya menekan angka kecelakaan maka diperlukan penegakan hukum berupa tilang manual untuk menutupi belum maksimalnya tilang Elektronik yang baru satu di Manokwari.

“Penegakan tilang ini adalah upaya kita untuk menyelamatkan pengendara di jalan sehingga profesionalisme kita sangat dibutuhkan, jadikan setiap tugas yang kita laksanakan sebagai ladang buat kita mencari amal dan teruslah berbuat baik sehingga upaya meningkatkan citra positif polri betul-betul dapat dilaksanakan dengan baik,” tegas Kapolresta Rivadin.

Sementara Kasat Lantas Polresta Manokwari IPTU Subhan Ohoimas mengatakan, penindakan tilang merupakan pilihan terakhir yang harus dilakukan jika upaya preventif dalam bentuk dikmas lantas telah dilaksanakan namun masih ditemukan pelanggaran lalu lintas.

“Pelaksanaan tilang manual harus mampu memberikan takaran kesadaran yakni pelanggar merasa perbuatan yang dilakukan adalah sebuah pelanggaran dan berjanji tidak melakukan kembali sehingga upaya membangun budaya tertib lalu lintas dapat diwujudkan, laksanakan setiap penindakan dengan profesionalisme dan selalu berpegang pada aturan-aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Kedepan selalu dilaksanakan anev mingguan dalam membahas berbagai hasil kerja yang telah dilaksanakan sehingga mengetahui indikator kemajuan pelaksanaan tugas. selain itu, pelaksanaan pengawasan secara internal dari perwira lantas dan provos akan dilakukan demi mengawasi kinerja satlantas manokwari.

Penindakan pelanggaran tilang elektronik 0 kasus, tilang manual 73 kasus, teguran 312 kasus, sedangkan kecelakaan lalu lintas 2 kasus, korban meninggal dunia (MD) 0, luka berat 1 orang, luka ringan 1 orang dan rugi material Rp 1.500.000.

“Semoga momentum ops patuh ini menjadi titik balik masyarakat manokwari untuk tertib berlalu lintas mengingat kita berada pada persiapan memasuki pertengahan tahun sehingga bersama kita dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,”harap Kasat Lantas.

KENN

Exit mobile version