as
as

Jenazah Korban Penyerangan OTK di Yahukimo Diterbangkan ke Toraja

IMG 20230804 WA0012

Koreri.com, Jayapura – Jenazah warga sipil almarhum Matius Ropa (50) yang menjadi korban penyerangan OTK di Kabupaten Yahukimo diterbangkan menuju Kampung Halamannya di Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (4/8/2023) pagi.

Proses evakuasi dari Yahukimo menuju Kabupaten Jayapura tersebut menggunakan Pesawat Trigana Air IL222, Kamis (3/8/2023).

as

Sesaat tiba di Bandara Sentani, Jenazah Alm. Matius (50) tersebut diterima oleh Kapolsek Bandara Ipda Wajedi, SH., M.Si. bersama personelnya untuk dibawa menuju rumah kediaman keluarga di BTN Sosial Sentani, Kabupaten Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat ditemui membenarkan proses evakuasi yang dilakukan aparat TNI-Polri tersebut.

Dikatakan, jenazah korban akan ditangani terlebih dahulu oleh pihak RS Bhayangkara sebelum diberangkatkan ke kampung halamannya untuk disemayamkan oleh pihak keluarga.

“Hari ini korban diberangkatkan menggunakan pesawat Batik Air ID6183 menuju Kota Makassar sekitar pukul 10.07 wit,” terangnya.

Sebelumnya, pada Rabu (02/08) sekitar pukul 11.15 wit, Polres Yahukimo menerima informasi bahwa ada seorang warga yang menjadi korban penganiayaan.

Di tubuh korban ditemukan tujuh luka akibat benda tajam. Sayangnya, ketika korban tiba di rumah sakit, keadaannya sudah sangat kritis dan nyawa tidak dapat diselamatkan.

Situasi pasca kejadian tersebut saat ini berangsur-angsur kondusif.
Aparat gabungan TNI/Polri tengah meningkatkan kegiatan seperti patroli untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

Kami mengajak warga khususnya di Kota Dekai untuk bersama-sama aparat keamanan dengan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Apabila menemukan atau mendengar hal-hal yang dianggap dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayahnya masing-masing untuk segera melaporkan ke pos aparat keamanan terdekat sehingga dapat diambil langkah-langkah tegas sesuai dengan UU yang berlaku.

EHO

as