as
as

Undang Para Tokoh, Pemkot Jayapura Gelar Diskusi Bahas Sejumlah Persoalan

IMG 20230811 WA0009

Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menggelar coffee morning bersama para ondoafi, ketua-ketua paguyuban, para kepala suku dan tokoh agama serta pimpinan lembaga keagamaan di Ultima Horison Entrop, Kamis (10/8/2023).

Diskusi bersama tersebut membahas sejumlah persoalan mulai dari persampahan, minuman keras (miras), pertikaian antar kelompok, togel hingga penertiban PKL.

as

Penjabat Wali Kota Frans Pekey mengatakan tujuan dari kegiatan itu adalah sebagai ajang silaturahim dalam membangun komunikasi antara Pemerintah dan element masyarakat di wilayah tersebut.

“Kita diskusi, saling mengingatkan terhadap berbagai isu, persoalan dan permasalahan masyarakat yang terjadi di Kota Jayapura,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Lanjut Pekey, selain membahas permasalahan dan mencarikan solusi, pihaknya juga mendapatkan masukan dari masyarakat dalam rangka tindak lanjut atau perbaikan – perbaikan di masa yang akan datang.

“Ada sejumlah isu yang tadi kita angkat diantaranya masalah kebersihan dan persampahan, miras kemudian juga masalah togel,” terangnya.

Selain itu juga ada masalah persoalan antar oknum perorangan yang berdampak melibatkan komunitas ataupun juga kelompok atau suku.

“Jadi tadi kita saling mengingatkan kalau itu di lakukan oknum tertentu atau perorangan maka tidak boleh melibatkan komunitas atau paguyuban,” imbuhnya.

Sementara terkait miras, Pekey menegaskan hal itu tidak bisa dilarang. Karena kalau Pemerintah larang atau cabut, maka itu bertentangan dengan Undang-undang.

“Tidak ada Undang-undang yang mengatur tentang larangan minuman beralkohol di Republik Indonesia ini, sama sekali belum ada,” tegasnya.

Yang ada, sambung Pekey, adalah pengendalian penjualan dan juga penertiban minuman beralkohol. Dan itu sudah ada perdanya tempat di mana miras itu di jual atau di mana miras itu beredar, sudah ditentukan dan ada ijinnya.

“Karena itu tadi juga saya sampaikan kita evaluasi dan melakukan penertiban took- toko yang sudah ada ijin untuk mengedarkan minuman beralkohol. Kita juga mengingatkan untuk ikuti aturan yang sesuai ijin yang di keluarkan. Kalau melanggar maka kita akan cabut ijin menjual,” tegasnya.

Pekey juga menyoroti banyak terjadinya peredaran minuman ilegal di kota Jayapura yang di lakukan oknum-oknum.

“Banyak sekali sehingga itu menjadi persoalan tersendiri dan itulah menjadi tanggung jawab kita semua untuk mengawasi dan mengendalikan,” tekannya.

Pekey menegaskan bahwa minuman beralkohol adalah benda mati ketika tidak di sentuh atau tidak di beli maka tidak laku juga barang itu.

“Sekarang nafsu kita yang mau minum barang itulah kemudian yang buat masalah,” ujarnya.

Karena itu, Pekey menghimbau masyarakat agar hidup yang baik, hidup yang sehat dengan jauhi miras, jauhi narkoba dan juga jauhi togel.

Pemerintah, tegas Pekey hanya mendorong dan mengatur tetapi apa yang diatur itu kemudian tidak di taati oleh masyarakat, maka selain penegakan hukum maka hukum alam juga berlaku.

“Maka dari itu secara bertahap kita lakukan penertiban baik lalu lintas juga di jalan raya dan juga parkiran, PKL dan juga peredaran miras,” tandasnya.

Khusus untuk PKL, Pekey meminta yang ada di sepanjang jalan atau pada tempat yang sudah dilarang agar lebih baik membongkar sendiri dan kembali ke pasar.

“Misalnya menjual ikan di tengah jalan pemukiman warga, jual ayam atau bahan – bahan yang menimbulkan berbau. Sebelum kita tertibkan saya minta kembali ke pasar,” pungkasnya.

SAV

as