Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah mengelar coffee morning bersama wajib pajak di wilayah itu.
Giat tersebut berlangsung di Bizt Hotel Ambon, Kamis (10/8/2023).
Dalam arahannya, Penjabat Wali Kota Bodewin Wattimena mengatakan, tugas pemerintah adalah membuat agar para pelaku usaha mengerti dan memahami kewajibannya, dan kemudian bersedia dengan sukarela datang membayar pajaknya.
Pajak ini, lanjutnya, berlaku untuk orang per orang maupun pribadi atau badan usaha dan sebagainya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Bayar pajak ini merupakan fungsi, tugas dan tanggung jawab yang sumbernya berasal dari para penguasa yang ada di kota Ambon.
Tetapi ada juga yang mesti diupayakan sendiri untuk membiayai program pembangunan Kota Ambon ke depannya,” akui Penjabat.
Oleh karena itu, Pemkot Ambon dalam hal ini Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah berkewajiban untuk melaksanakan aturan lewat pungutan-pungutan pajak.
“Jadi, bapak dan ibu para pengusaha berkewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuannya. Dan hal itu juga membantu Pemerintah Kota Ambon untuk mengembalikannya kepada masyarakat lewat program kegiatan pembangunan,” tandasnya.
Penjabat tak lupa berterima kasih kepada para penguasa yang ada di Kota Ambon yang turut berperan dalam membantu Pemerintah dengan taat membayar pajak tepat waktu sehingga ini menjadi hal yang sangat baik untuk selalu diterapkan.
“Apabila ada oknum-oknum yang mencoba main-main saat melakukan penagihan pajak pada pengusaha dan meraup keuntungan maka akan ditindak tegas supaya tidak merugikan daerah,” tegasnya.
JFL