as
as

Badan Kesbangpol Laksanakan Teken NPHD, Kali Ini dengan Kejati PB

IMG 20230905 WA0020
Kepala Badan Kesbangpol PB, Dr. Ir. Thamrin R. Payapo, M.H / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara bergilir bersama 10 lembaga vertikal di wilayah itu.

Kepala Badan Kesbangpol PB Rosa M. Thamrin Payapo, mengatakan tiga dari 10 lembaga vertikal penerima dana hibah non Pemilu telah melakukan teken NPHD.

as

“Dan hari ini, kami melaksanakan penandatanganan NPHD bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat,” terangnya kepada wartawan di halaman kantor Kejati PB, Manokwari, Selasa (5/9/2023).

Thamrin mengatakan, dua lembaga lainnya yang sudah melakukan penandatanganan NPHD yakni Polda PB dan Kodam XVIII/Kasuari.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai merealisasikan bantuan dana hibah non pemilu kepada 10 lembaga vertikal di Papua Barat dan NPHD dilakukan secara bergilir oleh Kesbangpol,” ucapnya.

Melanjutkan pesan Pj Gubernur Paulus Waterpauw, Thamrin berharap, 10 lembaga penerima hibah dapat memanfaatkan anggaran tersebut sesuai dengan proposal yang diajukan.

“Penjabat Gubernur berharap agar dana hibah yang diberikan dapat dipergunakan sesuai proposal yang diajukan serta pemanfaatannya lebih luas untuk mendukung tugas-tugas Pemerintah pusat yang ada di daerah ini,” pintanya mengutip pesan Waterpauw.

Diketahui, Pemprov PB mengalokasikan hibah operasional sebesar Rp48,507 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi 2023 kepada 10 lembaga vertikal di wilayah tersebut guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Dana hibah tersebut secara simbolis telah diserahkan oleh Pj Gubernur PB Paulus Waterpauw, kepada masing-masing lembaga pada 9 Agustus 2023 lalu.

Adapun 10 lembaga vertikal penerima hibah operasional itu yakni, Polda Papua Barat Rp10 miliar, Kodam XVIII/Kasuari (10 miliar), Kejaksaan Tinggi Papua Barat (5 miliar), Komisi Pemilihan Umum Papua Barat (10 miliar) serta Badan Pengawas Pemilu Papua Barat Rp5 miliar.

Selanjutnya, Komite Intelijen Daerah Papua Barat Rp2,5 miliar, Pengadilan Tinggi Papua Barat (2 miliar), Fasharkan TNI-AL Manokwari (2 miliar), Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat (1 miliar), dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat Rp 1 miliar.

KENN

as