Papua Barat Daya – IPDN Teken MoU Tingkatkan SDM ASN

IMG 20230905 WA0012

Koreri.com, Jakarta– Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyepakati  kerja sama dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tentang peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad dan Rektor IPDN Hadi Prabowo di Kampus IPDN Cilandak, Jalan Ampera Raya, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

as

Mohammad Musa’ad dalam sambutannya mengatakan, Papua Barat Daya merupakan provinsi baru yang ditetapkan berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 2022.

Provinsi ini resmi terbentuk pada 8 Desember 2022 atau kurang lebih berusia sembilan bulan secara administrasi terdiri dari satu kota dan lima kabupaten.

Mohammad Musa’ad mengatakan, dalam kerja sama peningkatan sumber daya manusia, Pemprov Papua Barat Daya berfokus pada para kepala distrik.

Ini didasarkan karena sebagian besar kepala distrik di Papua Barat Daya merupakan mantan tim sukses pemekaran yang berasal dari guru hingga perawat.

“Jadi tidak ada muatan pamong prajanya. Oleh karena itu saya menilai perlu adanya ilmu pemerintahan guna membekali para kepala distrik tersebut dengan belajar di kampus IPDN,” ujar Mohammad Musa’ad dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Selasa (5/9/2023).

Musa’ad berharap pada akhir tahun jajaran anggota pemerintahannya utamanya kepala distrik di lingkungan Provinsi Papua Barat sudah bisa masuk dan belajar ilmu pemerintahan di kampus IPDN.

Para kepala distrik yang menimba ilmu pemerintahan di IPDN, diharapkan dapat keluar dan menjadi pribadi yang punya kualitas, komitmen dan kemampuan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintah saat kembali ke Pemprov Papua Barat Daya.

“Kampus ini (IPDN) sebagai pabrik, jadi biasanya yang masuk ada gangguan sedikit, dari sini diperbaiki akan lahir lagi sosok baru sehingga mereka bisa memiliki kualitas dan komitmen, kemauan untuk maju bersama dan kembali melaksanakan tugas fungsi sebagai aparatur pemerintah,” katanya.

“Kami percaya bahwa melalui IPDN, kami bisa melakukan tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya di Provinsi Papua Barat Daya,” lanjut Musa’ad.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor IPDN Hadi Prabowo mengapresiasi kepada Mohammad Musa’ad karena dalam kurun waktu menjabat kurang dari satu tahun, telah mengambil inisiatif menyamakan persepsi para aparatur untuk percepatan pembangunan di Papua Barat Daya.

Hadi menyadari sebagai daerah otonomi baru (DOB), Papua Barat Daya menghadapi tantangan soal hubungan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, karena Papua Barat Daya terdiri dari penggabungan dari beberapa kabupaten.

IPDN sebagai lembaga perguruan tinggi pemerintah, lanjut Hadi, menjalankan amanah dalam Pasal 224 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni bahwa IPDN harus mendidik para calon camat atau camat yang tidak punya latar belakang ilmu pemerintahan.

“Kalau kita mampu memberikan saran masukan dan peningkatan kapasitas, ini adalah kewajiban kami sebagai lembaga perguruan tinggi. Ini penting sekali karena ada yang belum memenuhi kriteria parameter untuk duduk sebagai distrik atau kecamatan,” katanya.

Dengan menimba ilmu di IPDN, diharapkan para kepala distrik atau camat yang tidak punya latar belakang ilmu pemerintahan, dapat memahami terkait asas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan prima, hingga target yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Ini diharapkan supaya siapapun yang menjadi camat sesuai kriteria parameter yang ditentukan, namun yang tidak berlatar belakang ilmu pemerintahan harus memahami baik asas penyelenggaraan pemerintahan, maupun pelayanan prima, maupun target yang ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.

RLS