as
as

Mantan Kadis PMPTSP Maybrat Kembalikan Mobil Dinas : Bentuk Pertanggung Jawaban ASN

IMG 20230906 WA0022

Koreri.com, Sorong– Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Maybrat Dr. Sellvyana Sangkek, SE., M.Si resmi menyerahkan satu unit kendaraan dinas berupa mobil Hilux setelah resmi pindah tugas ke Provinsi Papua Barat Daya.

Kendaraan dinas yang diserahkan Dr. Sellvyana Sangkek,  SE, M.Si diterima Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Maybrat Erick Thenu di halaman parkir Hotel M Kryad, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (6/9/2023).

as

Kepada wartawan Sellvyana Sangkek mengatakan, pengembalian kendaraan dinas ini sebagai bentuk tanggungjawab sebagai ASN karena pindah tugas ke Provinsi.

Dr. Sellvyana Sangkek SE. M.Si“Status saya sebagai ASN sudah dipindahkan ke provinsi maka hari saya menyerahkan satu unit mobil dinas yang selama ini saya pakai sebagai kendaraan dinas operasional,” terangnya kepada wartawan di Kota Sorong.

Selain mobil dinas, Sellvyana juga menyerahkan dokumen kepemilikan aset daerah senilai Rp10 miliar lebih berupa bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) 20 buku kendaraan roda empat dan 14 roda dua.

“Langsung diserahkan kepada pemerintah Maybrat ini bentuk tanggungjawab saya sebagai ASN dan saya orang pertama yang menyerahkan, ” ucapnya.

Penyerahan aset Kabupaten Maybrat ini tertuang dalam berita acara serah terima nomor : 032/117/BPKAD-ASET/IX/2023 tanggal 6 September 2023 menyatakan, satu unit kenderaan dinas roda empat jenis toyota hilux DC Black metalic, dokumen kepemilikan aset Kabupaten Maybrat berupa bukti kepemilikan kenderaan bermotor (BPKB).

Roda empat mobil Toyota hilux perolehan tahun 2011 sebanyak 20 buku BPKB, roda dua sepeda motor Honda mega pro perolehan tahun 2011 sebanyak 14 buku BPKB. Dibuktikan dengan surat keterangan bebas aset nomor : 032/118/BPKAD/IX/2023 tanggal 6 September 2023.

Dr. Sellvyana Sangkek SE. M.Si 2Dia sarankan kepada ASN  pindah provinsi yang masih menguasai aset pemerintah Maybrat segera mengembalikan, karena ini berpengaruh terhadap pengaputasian pencatatan keuangan Maybrat.

Aset jadi lokus yang dipantau terus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga perlu mendukung pemerintah Maybrat dalam penertiban aset.

“Mari kita sama-sama bertanggung jawab atas aset karena ini daerah kita. KPK sekarang trus pantau bagaimana mekanisme pengelolaan aset daerah ini, ” katanya.

KENN

as