Koreri.com, Biak – Sejumlah pegawai Honorer di lingkup Setwan Biak Numfor menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahannya bertempat di ruang kerja Sekretaris DPRD Biak Numfor, (18/9/2023).
Sekretaris DPRD Biak Numfor, Drs. Judi Wanma ketika ditemui media ini membenarkan hal itu.
Dikatakan, pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan ini hanya simbolis dan diberikan hanya untuk beberapa pegawai honorer.
Selanjutnya yang lain bisa mengambil kartu tersebut di bagian kepegawaian.
Lanjut Judi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat untuk menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Berbagai jenis jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan manfaat yang bisa didapatkan peserta adalah Jaminan kecelakaan kerja (JKK) dimana program ini memberikan perlindungan dalam rangka menanggulangi hilangnya sebagian atau seluruh penghasilan akibat adanya risiko sosial seperti kematian, atau cacat akibat kecelakaan kerja,” urainya.
Selain itu, ada juga Jaminan Hari Tua (JHT) yang ditujukan guna menjamin agar peserta mendapatkan uang tunai apabila: memasuki masa pensiun.
Jaminan hari tua ini diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial atau tabungan wajib.
Manfaatkan yang akan didapatkan peserta nantinya berupa uang tunai yang berasal dari akumulasi iuran dan hasil pengembangannya.
“Ada juga Jaminan Kematian (JKM) dimana program ini bertujuan untuk memberikan santunan kematian yang dibayarkan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Jaminan kematian diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial. Manfaat jaminan kematian yakni akan mendapatkan uang tunai yang dibayarkan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia,” sambungnya.
Judi berharap agar semua pegawai honorer yang telah menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan tidak ragu-ragu melaksanakan tugasnya.
“Karena dalam semua aspek pekerjaan sudah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
HDK