as
as

Sejumlah Pihak Diperiksa Kejati PB Soal Lelang Proyek Kampus II SMK Kehutanan Manokwari

IMG 20230927 WA0013

Koreri.com, Manokwari– Sejumlah pihak dipanggil Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk mengklarifikasi terkait dengan kegiatan lelang proyek Kampus II SMK Kehutanan Manokwari.

Agenda pemanggilan itu dibenarkan Asisten Intelijen Kejati Papua Barat, Erwin PH Saragih, S.H.,M.H saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/9/2023).

as

“Benar, kami telah melakukan panggilan yang sifatnya klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan lelang proyek Kampus II SMK Kehutanan Manokwari yang berlokasi di kota Sorong,” kata Erwin Sara

Erwin mengatakan, bahwa panggilan klarifikasi itu merupakan tindak lanjut atas pengaduan (aspirasi) masyarakat yang melakukan aksi ke kantor Kejati Papua Barat pada 12 September lalu.

“Panggilan klarifikasi itu merupakan respons kami (Kejati) terhadap aspirasi sekaligus aduan masyarakat,” jelas mantan Kajari Sorong dan Biak Numfor itu.

Saragih menuturkan bahwa Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum tentu melaksanakan tugas kewenangannya sesuai aturan yang berlaku, (bukan) didasari kepentingan ataupun intervensi.

Bahkan, lanjut Erwin, Kejaksaan sangat mendukung langkah cepat masyarakat terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang berpotensi menghambat proses pembangunan di daerah ini.

“Aspirasi masyarakat dari kalangan pengusaha asli Papua sudah kami tindaklanjuti melalui panggilan klarifikasi terhadap pihak Pokja dan Panitia penyelenggara lelang paket proyek tersebut,” kata Erwin.

Adapun hasil klarifikasi, sebut Erwin, belum ditemukan indikasi perbuatan kelompok atau perorangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Artinya, dugaan kejanggalan yang dilaporkan masih bersifat administratif di internal penyelenggara lelang paket tersebut,” ujarnya.

KENN

as