FORDASI 9 Provinsi di Papua Barat Resmi Berakhir, Wanggai Sampaikan Harapannya

Velix Wanggai Fordasi Manokwari PB
Deputi bidang Hubungan Luar Negeri, Politik, Hukum, dan Otonomi Daerah, Wawasan Kebangsaan, Pertahanan dan Keamanan, dan Tata Kelola Pemerintahan dan Birokrasi Setwapres RI Velix Vernando Wanggai,

Koreri.com, Manokwari – Delegasi Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (FORDASI) telah mengadakan rapat di Manokwari, Provinsi Papua Barat, 26 – 27 September 2023.

Tema yang diusung dalam giat tersebut “Bekerjasama untuk Meningkatkan Daya Saing Daerah”.

as

Delegasi telah bersepakat menyampaikan “7 Pesan Manokwari” tentang Kemitraan untuk Peningkatan Daya Saing Daerah pada daerah khusus dan/atau istimewa.

Deputi Bidang Hubungan Luar Negeri, Politik, Hukum, dan Otda, Wawasan Kebangsaan, Pertahanan dan Keamanan, dan Tata Kelola Pemerintahan dan Birokrasi Setwapres RI Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP., MPA pada kesempatan itu menyampaikan harapannya

“Kami melihat Fordasi ini menjadi instrumen perjuangan bersama daerah-daerah yang memiliki status kekhususan dan keistimewaan di Indonesia. Karena itu, ini menjadi bagian penting untuk penguatan desentralisasi di Indonesia secara keseluruhan,” ungkapnya kepada awak media di Manokwari, Rabu (27/9/2023).

Desentralisasi menurut Wanggai, menjadi penting karena kebijakan asimetris adalah salah satu pilihan kebijakan.

Pertama, adalah bagaimana menghargai asal usul, sejarah, kebudayaan dan kultural suatu wilayah.

Kemudian asimetris bisa menjadi sebuah bagian dari penyelesaian konflik antara pusat dan daerah di dalam perjalanan panjang hubungan pusat dan daerah di Indonesia. Termasuk juga desentralisasi asimetris ini menjadi bagian penting untuk langkah-langkah percepatan pembangunan dan pelayanan dasar di Indonesia.

Apalagi Fordasi ini menjadi bagian menarik karena jumlahnya semakin berkembang dari awalnya 4 daerah dan saat ini menjadi 9 daerah.

“Artinya ini memberikan dorongan bahwa kami melihat Fordasi hari ini setelah pertemuan kedua di Aceh yang lalu bisa menjadi penguat advokasi kebijakan di tingkat pusat supaya pertimbangan kekhususan, keistimewaan di dalam strategi pembangunan nasional juga menghargai kekhususan. Karena tidak bisa kebijakan nasional dipukul rata di seluruh Indonesia.

Tapi juga menghargai konteks, kekhususan dan karakteristik dari masing-masing wilayah di Indonesia,” bebernya.

Kedua, lanjut Wanggai, tentunya ini menjadi bagian untuk memperkuat regulasi yang sudah ada pada masing-masing wilayah.

Khususnya Aceh dengan UU 11 Tahun 2006, Jogja 2012 yang lalu, kemudian UU Otonomi Khusus 2021 dan juga dengan UU Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang sedang mengalami proses revisi.

“Jadi pertemuan ini juga bisa menjadi bagian penguat regulasi turunan pelaksanaan otonomi khusus di masing-masing daerah. Dan ini menjadi bagian penting di dalam perjalanan ke depan,” sambungnya.

Saat ini, kata Wanggai, Pemerintah sedang merumuskan pembangunan 20 tahun ke depan, PJP hingga 2045, kemudian juga sementara menyusun RPJMN hingga 5 tahun ke depan untuk pemerintahan baru.

“Hasil dari pertemuan hari ini, 7 pesan Manokwari telah disepakati, dan satu poin yang menarik adalah bagaimana mendorong aspek kekhususan dan keistimewaan ini ke dalam rancangan teknokratik rencana jangka menengah 5 tahun ke depan yang saat ini sedang disusun oleh Bappenas. Tetapi berguna juga bagi pemerintahan baru ke depan sehingga dapat memperhatikan bahwa hubungan antara pusat dan daerah ini tidak hanya bersifat umum saja tapi hubungan pusat dan daerah ini bersifat kekhususan atau asimetrikel otonomi.

Mudah-mudahan 7 pesan Manokwari ini bisa disampaikan ke berbagai pihak dan juga ke pusat,” tandasnya.

KENN