Apresiasi FORDASI 9 Provinsi, KFO DPR PB Dorong Beberapa Hal Penting

IMG 20230929 WA0008

Koreri.com, Manokwari – Delegasi Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (FORDASI) baru selesai mengadakan rapat di Manokwari, Provinsi Papua Barat, 26 – 27 September 2023.

Sebanyak 9 provinsi yang memiliki kekhususan dan tergabung dalam delegasi tersebut hadir dalam forum yang mengusung tema “Bekerjasama untuk Meningkatkan Daya Saing Daerah”.

Delegasi telah bersepakat menyampaikan “7 Pesan Manokwari” tentang Kemitraan untuk Peningkatan Daya Saing Daerah pada daerah khusus dan/atau istimewa.

Berkaitan dengan itu, Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat menyampaikan apresiasi atas kesepakatan yang telah dicapai bersama dalam forum tersebut.

“Saya selaku Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat sangat mengapresiasi beberapa poin rekomendasi yang sudah menjadi kesepakatan bersama dalam FORDASI pertemuan 9 kepala daerah dalam rangka mendiskusikan hal-hal yang berkaitan dengan desentralisasi asimetris itu,” ucap Ketua Fraksi Otsus (KFO) DPR Papua Barat
George K. Dedaida kepada Koreri.com, melalui telepon selulernya, Kamis (28/9/2023).

Ia kemudian menekankan beberapa hal penting yang perlu didorong secara masif dan harus jalan yaitu itu pembentukan Sekretariat Bersama agar dalam melaksanakan 8 poin itu sudah harus terfokus selain tugas-tugasnya sebagai perwakilan negara di daerah.

“Karena untuk mendorong hasil itu, harus ada Sekretaris Bersama yang fokus bekerja untuk mendorong beberapa poin yang harus dilaksanakan. Itu pentingnya keberadaan Sekretariat Bersama,” urai Dedaida.

Yang kedua, poin ke 7 yang bunyinya FORDASI memperjuangkan aspek kekhususan dan keistimewaan Desentralisasi Asimetris dan program-program strategis didalam rancangan teknokratik RPJMN 2025-2029 kepada Kementerian PPN/BAPPENAS dan Kementerian/Lembaga lainnya.

“Ini yang kami dari Fraksi Otsus beberapa waktu lalu terkait dengan SIPD khusus yang harus didorong untuk bisa dapat menyerap aspirasi dari masyarakat di wilayah khusus untuk bisa masuk di dalam klasifikasi dan nomenklatur SIPD itu, itu bisa didorong,” tekannya.

“Yang berikut adalah soal 1,25 persen. Yang spesifik dari dana Otsus itu ada di dalam mandatory spending yang sudah dipicu sekian persen untuk ini, sekian persen dari dana Otsus untuk ini, itu bisa diatur secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan daerah,” sambung Dedaida.

Hal itu dimaksudkan agar tidak terfokus pada apa yang sudah diarahkan tetapi diberikan ruang agar kebijakan-kebijakan tentatif yang berdasarkan kondisi obyektif daerah itu bisa masuk berdasarkan usulan dari daerah.

“Pada intinya itu. Dan itu sudah masuk poin 7. Poin 7 bisa naik segera oleh Sekber untuk mendapat eksekusi dari Pemerintah pusat dalam hal itu,” tegasnya.

Yang berikut, lanjut Dedaida, soal database dalam perencanaan.

“Ini penting untuk kewilayahan soal kita yang di Papua 6 provinsi ini, database orang asli Papua dan kewilayahan itu masih menjadi polemik bersama dalam perencanaan. Ini yang harus diselesaikan sebagai basis dasar dalam perencanaan. Ke Bappenas, ke Keuangan dan sebagainya atau kita secara RPJM rencana jangka menengah, panjang, pendek, dasar acuannya adalah database,” dorongnya.

“Data-data dari pada berapa jumlah orang Papua yang statusnya sebagai anak sekolah. Kemudian yang statusnya sebagai PNS, yang harus mendapat pelayanan kesehatan itu penting,” pungkasnya.

KENN

Exit mobile version