Satlantas Polresta Jayapura Kota Tilang 39 Pelanggar Lalu lintas

IMG 20231005 WA0040

Koreri.com, Jayapura – Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan razia terhadap kendaraan roda dua atau sepeda motor dalam rangka meningkatkan situasi Kamtibmas pasca Operasi Zebra Cartenz 2023 di Jl. Ahmad Yani tepatnya depan Mapolresta Jayapura Kota, Papua, Kamis (5/10/2023) sore.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz, mengatakan razia ini merupakan bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan suatu kondisi yang lebih nyaman dan aman bagi pengguna jalan raya di Kota Jayapura.

“Tujuan dari kegiatan ini juga adalah hasil tindak lanjut pasca Operasi Zebra Cartenz 2023 yang berguna agar kepatuhan masyarakat terhadap tata tertib berlalulintas terus konsisten dan semakin baik,” kata Kompol Dian usai pimpin razia kendaraan bermotor.

Dijelaskan, razia yang dilaksanakan menjaring para pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas secara kasat mata, seperti tidak memakai helm, melawan arus dan menggunakan knalpot racing.

Ada 39 pelanggar yang terjaring razia, diantaranya 19 pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus sebanyak 7 pengendara, tidak menggunakan plat kendaraan 1 pengendara, dan 3 pengendara menggunakan knalpot racing.

“Kami mengharapkan masyarakat semakin tertib dan pelanggaran lalu lintas semakin berkurang yang akan bermuara atau berdampak pada kurangnya angka kecelakaan dan korban jiwa akibat kecelakaan itu sendiri,” pungkasnya.

ESA