Fokus  

DPRD Rapat Bersama 27 Guru SPP Maluku, Bahas Soal Ini

IMG 20231017 WA0019

Koreri.com, Ambon – DPRD menggelar rapat bersama 27 Guru Sekolah Pembangunan Pertanian (SPP) Maluku.

Turut hadir dalam rapat tersebut juga hadir Kepala Dinas Pertanian, Kepala BKD, Biro Hukum Provinsi Maluku dan kepala sekolah.

“Hari ini kita selaku DPRD melakukan rapat bersama dengan 27 guru Sekolah Pembangunan Pertanian Maluku. Dan dalam rapat tadi, kita bersama 27 guru SPP membahas hak-hak yang masih menjadi permasalahan yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku,” ungkap Ketua Dewan Benhur G. Watubun di ruang paripurna Ambon, Senin (16/10/2023).

Menurut Benhur, guru-guru ini sudah sejak lama mengabdi di UPTD dikembalikan ke daerah.

“Jadi dari Kementerian Pertanian kemudian mereka dikembalikan ke daerah namun mereka punya hak-hak ini belum terpenuhi secara baik,” bebernya.

Sebenarnya, diakui Benhur, ini akibat karena perubahan regulasi.

“Maka dari itu kita harus luruskan supaya hak-hal mereka dikembalikan secara baik,” akuinya.

Karena di satu sisi mereka ini di bawah Pertanian tapi status mereka guru pada hak-hak sebagai mana di atur dalam ketentuan di bidang pendidikan untuk guru-guru itu belum terpenuhi secara baik.

“Oleh karena itu, kita DPRD memfasilitasi rapat ini. Kita berharap lintas sektoral antara BKD, Pertanian, Biro Hukum dan Pendidikan mereka bisa duduk secara bersama-sama untuk mencari solusi jalan keluarnya secara baik. Karena mereka ini juga di bahwa Pemerintah Provinsi Maluku maka dari itu hak mereka bisa terpenuhi, dan karena mereka sudah melaksanakan kewajibannya,” tandasnya.

“Mereka inikan guru, tetapi mereka tidak tercatat secara baik di Dinas Pendidikan, maka itu kita harus kembalikan status mereka secara baik.
Memang secara kelembagaan di bawah Pertanian, tapi status pendidikan ini harus diwadahi secara baik untuk kepentingan hak-hak mereka. Jadi minggu depan kita akan melakukan rapat lagi supaya kita bisa mengetahui hasil keputusan dari pihak Pemerintah Promal bagi guru-guru ini,” pungkas Benhur.

JFL