Soal 27 Guru SPP Maluku, Begini Penjelasan Kadistan Ilham Tauda

IMG 20231018 WA0005

Koreri.com, Ambon – DPRD menggelar rapat bersama 27 Guru Sekolah Pembangunan Pertanian (SPP) Maluku.

Rapat tersebut membahas soal hak-hak puluhan guru tersebut yang hingga kini belum terselesaikan dengan baik.

Turut hadir dalam rapat tersebut juga hadir Kepala Dinas Pertanian, Kepala BKD, Biro Hukum Provinsi Maluku dan kepala sekolah.

Berkaitan dengan rapat dimaksud, dibenarkan Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Provinsi Maluku Dr. Ilham Tauda SP, M.Si.

“Jadi, hari ini kita bersama-sama dengan DPRD melakukan rapat yang dipimpin langsung Ketua Dewan untuk membicarakan pesoalan 27 guru Sekolah Pembangunan Pertanian Maluku yang di bawah UPTD Pertanian Maluku,” jelasnya kepada awak media seusai rapat, Senin (16/10/2023).

Hal ini, berkaitan dengan bagaimana para guru yang ada di SPP yang berada di bawah Dinas Pertanian mempersoalkan hak-hak mereka selama ini agar bisa diselesaikan.

“Masalah ini muncul karena terjadi perubahan regulasi sebelum dilakukan TPP. Waktu TKD bisa mendapatkan honor, tetapi setelah dikeluarkan TPP berdasarkan regulasi mereka diatur karena status mereka adalah guru. TPP itu berlaku untuk ASN sehingga mereka mendapatkan 15 persen dari total nilai TPP yang mereka peroleh,” terangnya.

Karena itu, lanjut Kadistan, mereka menuntut agar diberikan kemudahan karena mereka ini juga berada pada dua lingkup institusi secara fungsional dan melaksanakan fungsi Pendidikan. Dengan begitu, agar bisa dimudahkan untuk ikut program sertifikasi.

“Mereka juga bisa mendapatkan hak-hak mereka. Karena mereka ini merupakan guru tetapi dibawah UPTD Dinas Pertanian, memang unit secara kelembagaan. Kalau kita mau lihat dalam rapat tadi mungkin ada jalan keluarnya dan difasilitasi melalui BKD Provinsi Maluku. Jadi kita berharap mereka bisa mendapatkan kejelasan atas semua hak-hak mereka,” bebernya.

Maka tentunya hal itu tetap harus mengacu pada peraturan dan regulasinya yang berlaku.

“Jadi kita selaku Dinas Pertanian mendukung penuh usaha BKD agar permasalahan ini bisa selesai dan tidak menjadi hambatan buat guru-guru tersebut,” pungkasnya.

JFL