Koreri.com, Timika – Munculnya kepengurusan baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mimika yang kabarnya melegalkan cara-cara yang tidak sah belakangan ini menjadi sorotan.
Johannes Rettob selaku Ketua KONI Mimika pun angkat bicara soal itu.
Ia menegaskan bahwa kepengurusan baru KONI Mimika pimpinan Eltinus Omaleng saat ini tidak sah karena merupakan hasil sabotase.
“Itu kan tidak sah, nanti kita akan ajukan kalau orang bilang itu yudisial review dan ini sudah diketahui oleh KONI pusat. Saya kira KONI pusat juga akan melakukan suatu sikap terhadap ini. SK yang didapat juga saya kira tidak sah, karena didapat dengan cara-cara yang tidak benar atau hasil sabotase,” kata Jhon Rettob, saat ditemui di Hotel Horison Ultima – Timika, Rabu(25/10/2023).
Pria yang akrab disapa JR ini menegaskan bahwa KONI dibawa kepengurusanya adalah sah. Bahkan dirinya juga terpilih melalui mekanisme organisasi yang benar.
“KONI itu dibentuk berdasarkan Musyawarah Olahraga Kabupaten. Saya dipilih oleh 25 cabor dan ternyata waktu itu ada dua calon dan saya terpilih di dalam musyawarah olahraga. Jadi secara de jure memang kita yang sah,” tegasnya.
Wakil Bupati Mimika menegaskan akan melawan segala ketidakbenaran yang saat ini sedang terjadi dalam tubuh KONI setempat.
“Saya katakan kita harus lawan ketidakbenaran. Kita jalankan hal yang benar untuk kabupaten ini. Maka harus kita lawan hal-hal yang tidak benar,” kembali tegasnya.
JR menekankan pula bahwa KONI Mimika juga sedang tidak dalam kevakuman. Bahkan saat dirinya sedang dalam proses persidangan yang dijalani di Jayapura terus membangun komunikasi bersama dengan pengurus lainnya.
“Dibilang kita vakum tidak, kami sudah persiapan, walaupun saya tidak ada. Saya komunikasi terus, saya kan tidak ditahan. Saya sampai sempat antar tim ke Malang kok. Didalam proses persidangan saya, tapi saya masih melakukan kegiatan-kegiatan KONI, dimana berapa cabang kita sudah persiapkan untuk pra PON bahkan banyak sekali kita sudah lakukan seleksi,” tekannya.
“Ada atlet-atlet yang diambil oleh Provinsi Papua sana kita sudah ambil dan kembalikan ke Papua Tengah, ini hal-hal yang kita lakukan. Siapa yang bilang kita vakum?” tanyanya.
Walaupun dirinya sambung JR, sedang menjalani proses sidang namun tidak ditahan sehingga tetap melaksanakan tugas sebagai Ketua KONI Mimika.
“Soal pelantikan, kenapa kami belum dilantik? Karena waktu itu saya dalam proses dan kalau saya sudah selesai proses harusnya dilantik,” pungkasnya.
RLS
