Warga Kota Ambon Malas Rekam e-KTP? Urus Apa Saja Tetap Lari Kosong !

Kadis Dukcapil Kota Ambon Meilla Tamtelahitu
Kepala Dukcapil Kota Ambon Hanny M.S. Tamtelahitu / Foto : Jefri

Koreri.com, Ambon – Warga Kota Ambon kembali diimbau untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Jika masih tetap malas melakukan perekaman, maka berbagai urusan penting berpotensi terhambat alias lari kosong.

Pemerintah Kota Ambon melalui Disdukcapil kini menggencarkan percepatan perekaman KTP elektronik sekaligus mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital.

Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Hanny M.S. Tamtelahitu, menegaskan bahwa kepemilikan KTP merupakan hal mendasar yang wajib dimiliki setiap warga negara, terutama bagi mereka yang telah memasuki usia wajib KTP.

“Kami harapkan masyarakat, khususnya yang sudah wajib KTP, segera melakukan perekaman. Ini penting agar mereka memiliki identitas resmi dan tidak mengalami kendala dalam berbagai urusan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Menurut Kadis, masih ada warga yang belum melakukan perekaman KTP, baik karena kurang informasi maupun rendahnya kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan tersebut.

Padahal, KTP elektronik menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga administrasi pemerintahan lainnya.

Tak hanya itu, Disdukcapil Ambon juga mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke layanan digital melalui aktivasi IKD.

“Ke depan, masyarakat tidak harus selalu membawa KTP fisik. Cukup melalui perangkat digital, semua bisa lebih praktis dan cepat,” jelas Tamtelahitu.

Program ini merupakan bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital yang bertujuan meningkatkan efisiensi, kemudahan akses, serta keamanan data kependudukan.

Untuk mempercepat capaian, Disdukcapil Ambon juga melakukan berbagai langkah strategis, seperti pelayanan jemput bola ke sekolah, desa, dan negeri, serta membuka layanan di berbagai titik strategis.

Selain itu, kolaborasi dengan pemerintah desa dan kelurahan terus diperkuat agar informasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Kami ingin tidak ada lagi warga Ambon yang belum memiliki KTP. Ini bukan hanya kebutuhan, tapi juga kewajiban sebagai warga negara,” tegasnya.

Di akhir, Tamtelahitu mengingatkan bahwa semakin cepat masyarakat melakukan perekaman dan aktivasi KTP digital, maka semakin mudah pula mereka mengakses berbagai layanan publik di masa depan.

JFL

Exit mobile version