21 Daerah di Papua “Sangat Rentan” Korupsi, Hanya 3 Kategori “Rentan”

IMG 20230920 WA0004
Gedung KPK RI Jakarta / Foto : Ist

Koreri.com, Jayapura – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis puluhan daerah di Papua yang sangat rentan terjadinya korupsi.

Mengacu pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 di Provinsi Papua (sebelum pemekaran DOB) rata-rata menunjukkan nilai 66.76, yang masuk kategori “Sangat Rentan” terjadi korupsi.

as

Nilai itu mengalami kenaikan dibanding SPI 2021 yaitu 58.04. Sementara rata-rata SPI nasional 2022 ada di angka 71.94.

SPI dilakukan di 24 Kota dan Kabupaten di Papua, yang 21 diantaranya masuk kategori sangat rentan, meliputi:

– Kabupaten Biak Numfor (62.81);

– Kabupaten Nabire (64.07);

– Kabupaten Waropen (45.26);

– Kabupaten Sarmi (66.40);

– Kabupaten Dogiyai (66.29);

– Kabupaten Paniai (64.97);

– Kabupaten Intan Jaya (65.44);

– Kabupaten Puncak (65.19);

– Kabupaten Deiyai (55.62);

– Kabupaten Puncak Jaya (60.75);

– Kabupaten Tolikara (62.18);

– Kabupaten Mamberamo Tengah (63.53);

– Kabupaten Jayawijaya (61.67);

– Kabupaten Mimika (51.23);

– Kabupaten Jayapura (65.30);

– Kabupaten Keerom (58.30);

– Kabupaten Asmat (64.06);

– Kabupaten Mappi (65.92);

– Kabupaten Boven Digoel (58.40);

– Kabupaten Merauke (66.89);

– Kabupaten Supiori (65.19)

Hanya 3 wilayah yang termasuk dalam kategori Rentan, yakni:

– Kabupaten Kepulauan Yapen (68.33);

– Kabupaten Lanny Jaya (68.15);

– Kota Jayapura (70.91).

Kesimpulan dari Hasil SPI 2022, mayoritas wilayah di Papua masuk kategori Sangat Rentan bahkan tidak ada yang masuk dalam kategori TerJaga.

Adapun hasil SPI 2022 mengacu pada 7 komponen penilaian internal (persentase penilaian responden oleh pegawai Pemda) di Papua sebagai berikut:

-61% responden menilai risiko korupsi terjadi sebab Penyalahgunaan Fasilitas Kantor

-44% responden menanggap risiko korupsi bisa terjadi pada komponen Pengelolaan Barang dan Jasa.

-39% responden beranggapan jika komponen Trading in Influence (perdagangan pengaruh) rawan terjadi korupsi

-35% responden menilai komponen Nepotisme dalam Pengelolaan SDM juga rawan terjadi korupsi

-Sedangkan 31% responden beranggapan jika komponen Penyalahgunaan Perjalanan Dinas berisiko terjadi korupsi

-Kemudian 29% responden menilai komponen Suap/Gratifikasi rentan terjadi korupsi

-Dan 18% responden menilai komponen risiko Jual/Beli Jabatan rawan akan terjadi korupsi.

Penilain tidak hanya melibatkan responden internal saja. Ada pula responden eksternal, dalam hal ini pengguna layanan/penerima manfaat/vendor dan para ahli/pemangku kepentingan.

35% responden pengguna layanan/penerima manfaat/vendor menilai komponen Suap/Gratifikasi berisiko terjadi korupsi. Sementara 2% responden beranggapan masih ada risiko Pungutan/Liar di Pemerintah Daerah Papua.

Di sisi lain, 65% para ahli/pemangku kepentingan menilai komponen kualitas transparansi layanan berisiko terjadi korupsi. Sedangkan, 64% responden eksternal menilai pungutan liar rawan terjadi korupsi. Sementara 41% para ahli/pemangku beranggapan masih rawan terjadi korupsi pada komponen pengelolaan barang dan jasa.

RLS