Koreri.com, Sorong – Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Papua Barat Daya (PBD) menggelar sosialisasi pemanfaatan tandatangan elektronik tersertifikasi di Hotel Aston Kota Sorong, Rabu (29/11/2023).
Untuk diketahui, launching terhadap penggunaan tandatangan elektronik (TTE) ini dilakukan sejak 26 September 2023 lalu dan kini telah resmi diterapkan di lingkup Pemerintah Provinsi PBD.
Dinas Kominfo PBD dalam hal ini sebagai instansi teknis penyelenggara pelatihan dengan menggunakan aplikasi e-office dan akan mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).
Plh Kadis Kominfo PBD Irma Riyani Soelaiman dalam keterangannya menjelaskan bahwa TTE ini adalah tandatangan yang dibubuhkan pada dokumen elektronik dan telah memiliki kekuatan hukum yang sah.
Pelatihan yang dilakukan oleh pihaknya dengan menggunakan e-Office atau tata kelola surat elektronik yang nantinya bisa dimanfaatkan sebagai sarana untuk TTE.
Dan persyaratan-persyaratan yang ada di Provinsi Papua Barat Daya itu para Kepala OPD sudah menjalankannya.
“Jadi lebih lancar sampai dengan surat-surat Sekda sampai pak Gubernur pun sudah menggunakan tanda tangan elektronik. Manfaatnya untuk lebih mempermudah pelayanan kepada publik dan juga memperpendek jarak. Kalaupun mereka tidak berada di tempat, surat-surat itu tidak lagi menumpuk. Tapi semuanya bisa berjalan dan sudah bisa langsung ditandatangani saat itu juga,” terangnya.
Operator layanan dari masing-masing OPD yang bertanggung jawab atas persyaratan itu dan mereka harus aktif untuk menerapkannya untuk ditandatangani oleh pimpinan mereka.
Terkait potensi pemalsuan surat, menurut Plh Kadis sangat kecil kemungkinan itu terjadi.
“Kalau kemungkinan dipalsukan itu sangat kecil ya, karena semua surat yang ada akan terlihat jelas di dalam aplikasi yang langsung terekam di Balai Sertifikasi Elektronik di Jakarta. Jadi data-datanya semua sudah langsung masuk disana. Bahkan sekalipun di kopi pun misalnya, tetap nomor suratnya kan sudah tersimpan di data,” jelasnya.
Untuk penerapan tandatangan elektronik, diakui Plh Kadis, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Raja Ampat dan Sorong Selatan.
“Kemarin juga rencananya sosialisasi akan kami laksanakan di Tambrauw namun karena kebetulan bersamaan dengan ada beberapa agenda acara di provinsi sehingga akan tetap sosialisasinya akan menyusul kemudian,” tandasnya.
Sedangkan untuk Kota dan Kabupaten Sorong juga sudah menerapkan TTE.
“Dan nantinya akan lebih dimaksimalkan sosialisasinya kepada OPD-OPD supaya mereka tahu bahwa aplikasi ini penting sekali dan ada SOP-nya,” pungkasnya.
ZAN
