as
as

COP28: Pemerintah Norwegia Danai Indonesia US$ 100 Juta Demi Perangi Perubahan Iklim

Hutan di Sorong Selatan 2 1
Hutan di Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya / Foto : EcoNusa

Koreri.com, Jakarta – Pemerintah Norwegia mengumumkan memberikan kontribusi sebesar US$ 100 juta kepada Pemerintah Indonesia dalam perhelatan United Nations Climate Change Conference (COP28) di Dubai, Jumat (1/12/2023).

Pendanaan ini diberikan untuk mendukung upaya berkelanjutan yang dilakukan Indonesia dalam mengurangi emisi yang dihasilkan dari deforestasi dan degradasi hutan.

as

Kontribusi ini adalah pembayaran kedua setelah sebelumnya Pemerintah Norwegia membayar sebesar US$ 56 juta.

Pembayaran pertama ini dilakukan usai Pemerintah Indonesia dan Norwegia menandatangani perjanjian bersama untuk memperkuat upaya memerangi perubahan iklim dan perlindungan hutan di Indonesia pada September 2022.

Bustar Maitar, CEO Yayasan EcoNusa, mengatakan pembayaran US$ 100 juta dari Norwegia bukanlah hadiah, melainkan penghargaan atas kerja keras pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

“Saya mengikuti dengan baik kesepakatan bilateral Indonesia-Norwegia sejak ditandatangani pada 2010. Dałam delapan tahun terakhir, Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Ibu Siti Nurbaya telah menunjukkan langkah-langkah korektif dan progresif,” kata Bustar.

Ia menambahkan, angka deforestasi Indonesia turun drastis.

“Dari 1,09 juta hektare pada tahun 2014/2015 menjadi 115.500 hektare pada 2019/2020 atau menurun hampir 90 persen. Ini adalah penurunan level terendah sepanjang sejarah Indonesia,” tandasnya.

Langkah maju Pemerintah Indonesia juga ditunjukkan melalui pengurangan dan pengendalian kebakaran hutan, perlindungan lahan gambut. Juga moratorium hutan menjadi permanen, pencabutan dan evaluasi perizinan lebih dari 3 juta hektar lahan, restorasi kawasan penting bakau, serta upaya perhutanan sosial yang terus berkembang.

Lebih lanjut, Bustar menyampaikan bahwa Yayasan EcoNusa mengapresiasi upaya Pemerintah Indonesia melalui KLHK untuk melindungi lebih dari 50 persen hutan tropis Indonesia yang tersisa, khususnya di Indonesia Timur.

EcoNusa terus berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam pencapaian target FOLU Net Sink 2030.

Di antaranya dengan memperkuat kapasitas masyarakat adat dalam upaya pengelolaan dan perlindungan hutan dan mempromosikan kearifan lokal masyarakat adat dalam menjaga alam sebagai referensi kepada pemerintah untuk memperkuat kebijakan tata kelola hutan dan pembangunan berkelanjutan, khususnya di wilayah Papua dan Kepulauan Maluku.

“Kesejahteraan serta pengakuan atas wilayah masyarakat adat untuk mendukung perlindungan hutan adalah kunci terjaganya benteng terakhir hutan Indonesia,” ujar Bustar.

RLS

as