Polresta Sorkot Rilis Kasus Terbanyak di Tahun 2023, Curanmor Urut Satu

IMG20231231152129 scaled
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto,S.I.K.,M.H memimpin Pemusnahan miras dan narkoba saat press release akhir tahun 2023 di Mapolresta Sorong Kota, Minggu (31/12/2023).(Foto : KENN)

Koreri.com, Sorong– Lima kasus terbanyak yang diungkap Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barar selama tahun 2023.

Kapolresta Soromg Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto,S.I.K.,M.H mengungkapkan, selama tahun 2023 sebanyak 1.083 kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya, sebanyak 834 kasus dapat dituntaskan sedangkan masih sisa atau tunggakan 564 kasus.

Dalam keterangan persnya saat menggelar press release akhir tahun 2023 Polresta Sorong Kota, Minggu (31/12/2023) Kombes Pol Happy Perdana merincikan nomor urut kasus curanmor sebanyak 283, yang sudah di proses hukum hingga ke tingkat penuntutan 94 atau mencapi 33,33 persen, kemudian nomor urut dua penganiayaan 163 kasus yang dapat diselesaikan 130 kasus atau 79,75 persen.

Disusul pencurian biasa 95 kasus penyidik dapat menyelesaikan 33 kasus 34,73 persen. Pencurian dengan pemberatan (Curat) berada di urutan keempat dengan total kasus 95 dapat diselesaikan 33 atau 34,73 persen dan urutan kelima penyeroyokan sebanyak 83 kasus dituntaskan 50 kasus atau 59,52 persen.

Kapolresta mengungkapkan kasus curanmor lebih banyak dan tunggakan juga mendominasi karena penyidik kesulitan mendapat keterangan saksi untuk mengungkap pelaku atau tersangka.

Namun tidak membuat penyidik mundur tetap melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bahan keteeangan mengungkap sisa tunggakan 564 kasus tersebut.

“Kami tetap masih lidik semoga di tahun 2024 nanti bisa terungkap tunggakan yang masih jadi hutang bagi Polresta Sorong Kota,” ucap Kombes Happy Perdana.

Happy juga menegaskan, untuk menelusuri kendala sehingga tunggakan kasus begitu tinggi di tahun 2023, pihaknya akan melakukan evaluasi dan konsolidasi internal supaya kasus tersebut dilanjutkan.

Press release akhir tahun 2023 yang dihadiri Dandim 1802/ Sorong, Kaban Kesbang Kota Sorong, Kabag Ops serta PJU Polresta Sorong itu diakhiri dengan pemusnahan minuman keras dan narkoba.

KENN

Exit mobile version