Over Kapasitas Diduga Jadi Penyebab Kaburnya Warga Binaan Lapas Kelas II B Sorong

IMG20240108153906 scaled
Kakanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat Taufiqurrakhman didampingi Kalapas Kelas II B Sorong Manuel Yenusi saat menberikan keterangan pers kepada awak media di halaman Lapas Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya, Senin (8/1/2024).(Foto : KENN)

Koreri.com, Sorong– Salah satu faktor yang diduga sebagai penyebab Kaburnya 53 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong, Minggu (7/1/2024) yaitu over kapasitas penghuninya.

Kepala kantor wilayah kementrian hukum dan HAM (Kakanwil Kumham) Provinsi Papua Barat, Taufiqurrakhman,S.Sos.,S.H.,M.Si mengungkapkan kapasitas lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong hanya bisa menampung 214 warga binaan namun sebelum kejadian menampung hingga 543 orang.

“Over kapasitas dalam Lapas Sorong hingga 154 persen, kondisi seperti inilah yang mungkin salah satu penyebab warga binaan tidak nyaman karena desakan, persoalan ditambah lagi suasana natal dan tahun baru ditambah lagi ada yang memprovokator, terpancing akhirnya terjadilah kejadian ini,” ucap Kakanwil kepada wartawan usai mengunjungi Lapas Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya, Senin (8/1/2024).

Taufiqurrakhman menegaskan, over kapasitas di lembaga Pemasyarakatan itu bukan hanya terjadi di kota Sorong, namun hampir di seluruh indonesia kejadian ini terjadi, karena itu perlu ada solusi untuk mengantisipasi peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi.

Pemerintah daerah juga diminta perhatiannya untuk membantu instasi terkait dengan melihat kekurangan fasilitas mengakibatkan dapat dibenahi.

Untuk mengantisipasi terjadi over kapasitas dengan pembangunan rumah tahanan baru atau penambahan kapasitasi kamar di gedung lapas yang lama tapi memerlukan biaya. “Untuk cepat maka salah satu solusi mengurangi over kapasitas yaitu percepatan kemudahan mendapatkan asimimilasi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat menjelang bebas,” ujarnya sembari menambahkan kekurangan petugas jaga menjaga persoalan yang perlu diselesaikan.

Kakanwil menuturkan, dari 53 warga binaan yang melarikan diri, 6 orang sudah tertangkap kembali, Minggu (7/1/2024), sementara 2 orang lainnya sudah kembali.

“Iya ada 2 orang lagi sudah kembali jadi yang 1 diserahkan keluarganya sedangkan 1 lagi menyerahkan diri melalui tim resmob,” pungkasnya.

KENN

Exit mobile version