Koreri.com, Sorong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong melakukan sortir logistik di gudang di Jl Arteri, Sabtu (13/1/2024).
Terkait itu, Ketua KPU Kota Sorong Balthasar B. Kambuaya memberikan keterangan pers apa yang dilakukan pihaknya.
“Kami melakukan sortir logistik Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif dan juga Daftar Calon Tetap (DCT) DPD yang akan digunakan sebagai pamflet informasi yang nantinya akan dipasang di TPS – TPS pada wilayah pemilihan di Kota Sorong,” terangnya kepada awak media.
Diakui Kambuaya, pada setiap TPS wajib ada satu pamflet daftar calon tetap yang akan menjadi informasi kepada warga masyarakat atau para pemilih yang akan mencoblos atau memilih agar mereka dapat melihat informasi tersebut di depan TPS sebelumnya masuk ke bilik suara.
“Jadi, pamflet tersebut akan ditempel sesuai dengan jumlah sebanyak 730 TPS yang ada di Kota Sorong,” sambungnya.
Kambuaya juga menginformasikan soal surat suara calon anggota DPR RI, Provinsi, Kota dan Kabupaten.
“Kami barusan menerima informasi dari ekspedisi secara berjenjang bahwa surat suara akan tiba di hari Senin besok yaitu tanggal 15 Januari 2024 untuk surat suara calon anggota DPR RI, Provinsi, Kota dan Kabupaten,” lanjutnya.
“Jadi setelah tiba akan langsung kita bawa ke gudang dan kemungkinan hari Selasa atau Rabu itu kita sudah melakukan sortiran surat suara,” tambah Kambuaya.
Terkait kekurangan-kekurangannya, kata Kambuaya, nantinya itu akan direkap terlebih dahulu barulah bisa diketahui bersama secara berjenjang untuk kita laporkan ke provinsi.
Ia juga pada kesempatan itu mengimbau masyarakat kurang lebih 31 hari lagi menuju tanggal 14 Februari secara khusus yang belum melihat nama mereka dapat melakukan cek DPT online.
“Hal itu untuk memastikan apakah mereka sudah terdaftar atau belum sebagai calon pemilih dalam Pemilu tahun ini,” imbaunya.
Kambuaya berharap, agar antusias masyarakat menjadi meningkat sehingga memberi sedikit nilai plus bahwa partisipasi masyarakat Kota Sorong menjadi sangat baik.
Kemudian, suksesnya tahapan penyelenggara Pemilu nanti pada 14 Februari 2024 mendatang itu bukanlah hanya tugas dan tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara namun bersama seluruh masyarakat kota Sorong mempunyai kewajiban untuk mensukseskan tahapan pesta demokrasi nanti.
Hingga berita ini dipublish, belum diperoleh informasi pasti jumlah logistik yang telah disortir apakah terkait semuanya dalam keadaan baik atau ada yang rusak.
ZAN
