Koreri.com, Sorong – Selisih perolehan suara hasil rekapitulasi tingkat Distrik Sorong dengan data hasil yang dimiliki oleh sejumlah partai politik (parpol) terkuak dalam rapat Pleno Rekapitulasi KPU Kota Sorong yang berlangsung di Hotel Vega, Senin (4/3/2024).
Selisih itu ditemukan oleh sejumlah parpol dalam perolehan suara untuk surat suara Pemilihan Calon Anggota DPR RI Dapil Provinsi Papua Barat Daya.
Fakta itu terungkap saat Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Bert Kambuaya yang memimpin langsung rapat pleno mempersilahkan PPD Distrik Sorong membacakan hasil.
Pantauan Koreri.com, saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengungkapkan data C Hasil yang dibacakan oleh PPD Distrik Sorong dengan data hasil rekap yang dimiliki PKS terjadi perbedaan yang signifikan.
Data C1 Hasil perolehan suara parpol dan caleg untuk pemilihan Calon Anggota DPR RI yang telah direkap oleh PPD, Partai Gerindra memperoleh suara 813 suara.
Dengan rincian suara partai berjumlah 129 suara, caleg Gerindra nomor urut I memperoleh suara 233 suara, nomor urut 2 mendapatkan 84 suara dan nomor urut 3 memperoleh 371 suara.
Data C hasil yang direkap oleh PPD Sorong berbeda dengan yang data yang dimiliki PKS.
Data yang diperoleh PKS, Caleg nomor urut 1 dari Partai Gerindra hanya memperoleh suara sebanyak 201 suara.
Dengan demikian perolehan suara Caleg Partai Gerindra nomor urut 1 yang tercatat pada C Rekap PPD Sorong mengalami kenaikan dari data yang dimiliki oleh PKS sebanyak 33 suara.
Perbedaan data hasil rekap PPD Distrik Sorong pun berbeda dengan data rekap yang dimiliki oleh PKS untuk perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebanyak 255 suara.
Dimana data C hasil rekap PPD Sorong mencatat PSI memperoleh suara sebanyak 255 suara. Dengan rincian suara partai sebanyak 125 suara dimana caleg nomor urut 1 memperoleh 115 suara, caleg nomor urut 2 mendapatkan 115 suara, dan caleg nomor urut 3 memperoleh 3 suara.
Data C hasil rekap PPD Sorong berbeda cukup signifikan dengan data yang dimiliki PKS. Yang mana PKS mencatat perolehan suara partai hanya sebanyak 41 suara.
Dalam artian ada kenaikan signifikan pada perolehan suara partai yang diperoleh PSI, bila dilihat antara data C hasil yang direkap oleh PPD dengan data hasil rekap dari PKS.
Komisioner Bawaslu Kota Sorong Abdul Kadir Kelosan membenarkan bahwa data yang dimiliki oleh PKS sama dengan data Bawaslu.
“Data yang dimiliki PKS sama dengan yang kami dapat. Dan keberatan dari PKS akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Ketua KPU dalam pleno rekapitulasi telah mengesahkan hasil rekapan C Hasil untuk pemilihan Caleg DPR RI.
“Tadi sebelum diketuk palu pengesahan, saya sudah tanyakan kepada saksi dan Bawaslu. Dan semua menjawab sah, maka saya sahkan. Barulah keberatan itu disampaikan, sehingga kami sarankan, bila ada keberatan yang disampaikan setelah disahkan, keberatan itu dapat diisi pada form keberatan,” ujarnya.
KENN