9 Rekomendasi Lembaga Kultur Bentuk Keberpihakan OAP Untuk Keutuhan NKRI

IMG 20240401 WA0025
Ketua MRP Provinsi Papua Barat Judos Ferdinandus Waprak.(Foto : KENN)

Koreri.com, Sorong– Lembaga kultur orang asli papua (OAP) telah mengeluarkan 9 rekomendasi yang diputuskan dalam rapat koordinasi (Rakor) MRP se-Tanah Papua bersama fraksi Otsus DPR Papua Barat dan kelompok khusus DPR Papua di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya pekan lalu.

Isi 9 rekomendasi itu lebih menekankan tentang keberpihakan hak politik orang asli papua (OAP) di lembaga legislatif dan juga calon kepala daerah baik Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali kota pada 6 Provinsi di tanah papua ini.

Terkait dengan hak politik OAP untuk pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur telah dijebarkan dalam Undang-undang nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi khusus bagi provinsi Papua dimana kedua calon kepala daerah ini wajib orang asli papua.

Regulasi ini telah dijebarkan dalam peraturan daerah khusus (Perdasus) sebagai petunjuk pelaksana yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, khusus Provinsi Papua Barat DPR setempat telah mensahkan Perdasus nomor nomor 4 tahun 2023 tentang Orang Asli Papua.

Sementara untuk Bupati, Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota belum ada centolan hukum sehingga tidak, maka MRP bersama DPR dari jalur Otsus akan memperjuangkan ke Kemendagri, Kemenpolhukam dan KPU RI untuk memasukan persyaratan khusus itu dalam PKPU Pilkada 2024 ini.

Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Judson Ferdinandus Waprak mengharapkan agar pemerintah pusat dapat mempelajari aspirasi masyarakat OAP yang tertuang dalam 9 rekomendasi yang didorong MRP se-Tanah Papua.

“Karena keberpihakan politik di tanah Papua harus dimiliki OAP sehingga orang papua memiliki bangsa ini dengan baik sehingga OAP benar-benar merasa bahwa mereka itu bagian dari anak bangsa, sebab hal-hal kecil seperti ini membuat proteksi hidup mereka tidak pernah merasa bagian dari anak bangsa didalam NKRI,” jelas Judson Waprak kepada koreri.com, Sabtu (30/3/2024).

Ketua lembaga kultur OAP Provinsi Papua Barat berharap, keluhan masyarakat Papua ini menjadi acuan untuk memberikan keputusan yang berpihak, sehingga pemilu kedepan dapat mencover baik kepala daerah dan juga anggota legislatif berpihak kepada orang asli papua demi keutuhan NKRI.

KENN

Exit mobile version