Koreri.com, Jayapura – Sepandai-pandainya tupai melompat pada akhirnya akan jatuh juga.
Begitulah kira-kira peribahasa yang cocok dialamatkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom Trisisiwanda Indra.
Ia resmi ditetapkan Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua sebagai tersangka atas dugaan Korupsi Bansos Keerom senilai Rp18,2 Miliar.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua Kombes Ade Sapari dalam pernyataannya membenarkan itu.
“Jadi, tadi malam tim sudah melakukan upaya hukum karena hasil dari BPKP sudah keluar dari tanggal 5 April 2024. Tim melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan ke Polda Papua. Yang bersangkutan kooperatif, kami melakukan periksaan sekitar pukul 20.00 WIT. Setelah diperiksa yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penanganan selama 20 hari kedepan,” terangnya kepada awak media di Jayapura, Senin (15/4/2024).
Kombes Sapari merincikan, adapun pelanggaran yang dilakukan oleh tersangka yaitu dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan dana bantuan modal usaha pada mata anggaran bantuan sosial pada masyarakat dan perorangan DPA BPKAD tahun anggaran 2018, yang mengakibatkan kerugian negara berjumlah Rp18,2 Miliar.
Terhadap kasus ini, total sebanyak 18 saksi sudah diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua.
“Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang nomor 3 tahun 1999 yang diubah tahun 2020/21 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Jumto pasal 55 ayat 1 ke 1 e KUHP pidana dan pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang,” pungkasnya.
Sementara itu, sumber Koreri.com yang meminta namanya tak dipublish menyebutkan jika Sekda hanyalah korban dari kebijakan pimpinannya dalam hal ini Bupati saat itu M Markum.
“Sekda Indra itu sebenarnya korban saja, tetapi yang sebenarnya menjadi otak dari penyelewengan bansos ini adalah Bupati Markum yang menjabat saat itu,” bebernya kepada Koreri.com, Senin (15/4/2024).
Olehnya itu, sumber meminta penyidik Polda Papua tak hanya berhenti sampai di kasus korupsi bansos Sekda Keerom.
“Jadi, sekarang tinggal polisi melakukan pendalaman terhadap kasus lainnya secara terang-benderang selain dugaan korupsi Bansos ini,” desak sumber.
Ia pun menyinggung sejumlah persoalan lainnya seperti pembangunan GOR Keerom, bantuan Sapi Otsus, Puskesmas Avirmasi Jokowi Waris dan dermaga cuci piring hingga beberapa program Pemerintah lainnya yang diduga anggarannya juga dikorupsi. Sehingga berdampak pada tak adanya kemajuan pembangunan yang signifikan di daerah itu.
“Karena itu, Polisi harus bekerja ekstra dan tak hanya berhenti di kasus Bansos saja tetapi ungkap juga kasus-kasus lainnya yang membuat Keerom ini tidak maju-maju,” tegasnya.
Perlu diketahui, dugaan korupsi Bansos ini terjadi saat Kabupaten Keerom dipimpin Bupati M. Markum.
EHO
