Koreri.com, Sorong – Tim Mangewang Polresta Sorong Kota berhasil meringkus tiga pelaku spesialis 3C (Curi, Curas dan Curat, Rabu (5/6/2024).
Ke 3 orang itu masing-masing satu pelaku jambret, satu pelaku yang turut serta dalam kejahatan jambret (mengambil uang di ATM korban) dan satu penadah yang membeli HP korban serta satu lagi penadah yang masuk DPO.
Tersangka Inisial (FOSH), (AW) dan penadah Berinisial (EJR), serta DPO Inisial (J) mereka merupakan spesialis jambret yang sudah seringkali beraksi di Kota Sorong.
Korban HAB telah membuat Laporan Polisi ke SPKT Polresta Sorong Kota dengan LP nomor : LP/B/359/V/2024/ SPKT/ Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat tanggal 24 Mei 2024.
Kapolresta Kombes Pol Happy Perdana dalam keterangannya menjelaskan kronologis kejadian bermula saat korban sementara dalam perjalanan dari arah kilo menuju kota dengan tujuan menyetor uang di Bank Mandiri Jalan. Basuki Rahmat.
Saat dalam perjalanan, tepatnya di depan MTS MAN-Model tiba-tiba pelaku merampas atau menarik tas milik korban dan selanjutnya melarikan diri mengunakan kendaraan bermotor.
“Dalam tas milik korban terdapat sejumlah uang senilai Rp. 4.900.000 dan handphone oppo serta kartu ATM dan KTP milik korban,” rincinya.
Dipimpin Kasat Reskrim AKP. Arifal Utama , S. T. K., S.I.K., M.H., tim melakukan AAP terkait CB penangkapan terhadap tersangka.
Kemudian tim Mangewang Polresta Sorong Kota yang dipimpin AIPTU. Dachlan Anny, S.H., melakukan penyelidikan terhadap pelaku jambret yang meresahkan masyarakat Kota Sorong dan melakukan penangkapan di sekitar pangkalan ojek Kampung Baru.
Dari hasil interogasi, lanjut Kapolresta, pelaku mengaku melakukan aksi di depan RRI, depan MAN Model, Km.8 Lampu Merah, depan Ratu Sayang, Km.8. depan Bone Indah dan depan BNI pusat dengan barang bukti satu unit HP Oppo dan satu unit sepeda motor Mio m3.
“Dengan terpaksa kita melakukan tindakan tegas terhadap pelaku karena sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap personil Polresta Sorong Kota,” tegasnya.
Kapolresta tak lupa memberikan imbauan kepada pelaku kejahatan di Kota Sorong.
“Tolong hentikan tindakan kalian di Kota Sorong karena cepat atau lambat akan kami tangkap dan kami kejar serta melakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya.
HPSK