Pemprov-Kejati Maluku Teken MoU Bidang Perdata dan TUN, Fokus Soal Ini

Pj Gub Mal Kajati Mal Teken MoU

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Teken MoU tersebut berlangsung di aula lantai 7 Kantor Gubernur setempat, Jumat (19/7/2024).

Teken MoU yang bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kerjasama yang baik antara kedua belah pihak dilakukan oleh Pj Gubernur Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU dan Kepala Kejati  Maluku Agoes Prasetyo, SH., M.Hum.

Dalam sambutannya Sadali menyampaikan, teken MoU yang dilakukan ini guna mengoptimalkan, sekaligus meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi, dalam penyelesaian hukum perdata dan tata usaha negara di Provinsi Maluku, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Pemprov Maluku bersama Kejati Maluku.

“Nota kesepakatan ini mengatur dalam ruang lingkup pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya, dengan tujuan melakukan pemulihan atas penyelamatan keuangan dan kekayaan aset milik Pemerintah Provinsi Maluku,” jelasnya.

Sadali juga menjelaskan bahwa Kejati dapat melakukan kolaborasi untuk meningkatkan teknis kompetensi bagi ASN Pemprov Maluku, dalam bentuk kerjasama kegiatan yang efektif dan efisien.

“Kami berharap MoU ini dapat membantu Pemerintah Daerah, dalam penanganan penyelesaian hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk upaya perlindungan dan penyelamatan aset Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Hadir juga pada kesempatan itu Plh. Sekretaris Daerah Maluku, Pj Wali Kota Ambon, pejabat lingkup Kejati Maluku, para Asisten Staf Ahli, serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah setempat.

BKL