as
as
as

Tolak DPR Revisi UU Pilkada, Mahasiswa Aksi Demo di kantor DPRD Maluku

Demo Mahasiswa di DPRD Maluku Putusan MK

Koreri.com, Ambon – Aksi unjuk rasa yang melibatkan akademisi, masyarakat sipil hingga aktivis menolak Revisi UU Pilkada oleh DPR atas keputusan Mahkamah Konstitusi nomor : 60/ PUU–XXII/ Tahun 2024  tentang ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024 berlangsung di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Kamis (22/8/2025).

Demo yang sama hingga anarkis juga berlangsung di berbagai daerah termasuk di kantor DPRD Maluku, kawasan Karang Panjang Ambon, Kamis (22/8/2024) pukul 14.30 WTT.

as

Terjadi aksi saling dorong dan membakar ban mewarnai aksi demontrasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), OKP Gempar, Gerakan Mahasiswa Kristen lndonesia (GMKI),dan Mahasiswa Unpatti Ambon.

Mereka mendatangi kantor DPRD Maluku menuntut Revisi UU Pilkalda oleh DPR yang akan menganulir putusan MK tentang ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024.

Mengenai putusan yang dikeluarkan MK, mereka menilai revisi DPR RI cacat hukum dan mencederai nilai-nilai Konstitusi.

“Putusan ini tidak memihak pada kepentingan rakyat,” teriak salah satu pendemo.

Mereka pun memaksa masuk dan menuntut anggota DPRD Maluku hadir untuk memenuhi aspirasi mereka.

Pantaun di kantor DPRD Maluku, kawasan Karang Panjang Ambon, pendemo yang memaksa masuk hingga memicu terjadi aksi saling dorong dengan aparat dan bakar ban.

Salah satu pendemo menegaskan putusan MK bersifat final dan mengikat. Tapi, dianulir oleh DPR.

“Jangan jadi Dewan Penghianat Rakyat,” teriak orator lainnya.

Padahal ingat mereka, putusan MK mengakomodir parpol non seat di DPRD provinsi, kabupaten, dan kota mengusung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Begitu, juga putusan MK soal kepala daerah dan wakil kepala daerah ketika pendaftaran berumur 30 tahun.

“Tapi oleh DPR RI dianulir, ini DPR RI mengamankan anak Presiden Joko Widodo ikut Pilkada. DPR tidak lagi berpihak kepada rakyat,” cetusnya.

Mendengar tuntutan mereka, Anggota DPRD Maluku Ricahrd Rahakbaw datang menemui pendemo.

Ia mengajak para pendemo ke ruang sidang paripurna untuk membahas masalah tersebut.

Didampingi Hengki Pelata dan Francois Orno, Rahakbauw berjanji akan menyampaikan aspirasi ini lewat rapat untuk ditindaklanjuti.

Tak berselang lama, para pendemo kemudian membubarkan diri.

JFL

as