Koreri.com, Bintuni – Upaya sejumlah pihak untuk menggagalkan SK DPP Partai NasDem MODEL B. PERSETUJUAN.PARPOL.KWK partai NasDem kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Daniel Asmorom – Alimudin Baedu akhirnya pupus juga.
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai NasDem resmi telah mengeluarkan SK DPP Partai NasDem MODEL B. PERSETUJUAN.PARPOL.KWK kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wabup yang terlebih dahulu telah menerima rekomendasi.
Dukungan politik partai NasDem itu tertuang dalam Keputusan DPP Partai NasDem nomor : 193-Kpts/PPC/ DPP-NasDem/ VIII/ 2024 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
DPP Partai NasDem merestui Daniel Asmorom, S.H.,M.M – Dr. Drs Alimudin Baedu,M.M sebagai Calon Bupati dan Wabup Teluk Bintuni periode 2024-2029 dan memenangkan pasangan dengan jargon DAMAI ini pada pesta demokrasi tanggal 27 November 2024 mendatang.
SK model B PERSETUJUAN. PARPOL.KWK ini diserahkan Koperwil Papua DPP Partai NasDem Roberth Rouw kepada Sekretaris DPW Partai NasDem Papua Barat Rocky L. Mansawan, S.E di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).
Sekretaris DPW Partai NasDem Papua Barat Rocky Mansawan kepada media ini melalui telepon selulernya Sabtu sore membenarkan penyerahan SK model B PERSETUJUAN. PARPOL.KWK dari DPP Partai NasDem kepadanya.
“Iya benar, SK model B PERSETUJUAN PARPOL KWK NasDem sudah saya terima, Koperwil Kaka Roberth Rouw yang serahkan kepada saya mewakili pasangan DAMAI,” jelas Rocky kepada media ini.
Dia mengingatkan kepada semua kader dan simpatisan partai NasDem di Kabupaten Teluk Bintuni untuk wajib memenangkan pasangan Daniel Asmorom – Alimudin Baedu di pilkada tanggal 27 November 2024 nanti.
KENN