Koreri.com, Sorong– Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tahun 2024 segera masuk dalam tahapan pendaftaran bakal calon Gubernur – Wakil Gubernur, Bupati – Wakil Bupati dan Wali Kota – Waki Wali Kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Bawaslu sebagai penyelenggara telah mempersiapkan diri dalam melaksanakan tahapan ini mulai dari sosialisasi serta rapat koordinasi kepada partai politik peserta pilkada telah dilakukan.
KPU Papua Barat Daya optimis persiapan melaksanakan tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah (calkada) sudah mencapai 98 persen.
Kordinator Teknis Penyelenggara Pemilu KPU PBD Muhammad Gandhi Sirajudin, S.T mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan sosialisasi kepada partai politik sehingga diharapkan dapat mempersiapkan persyaratan sesuai dengan yang disampaikan.
Dikatakan Gandhi, tahapan pendaftaran bakal calkada akan dibuka pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024 di Kantor KPU PBD, Kota Sorong.
Pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 tahapan pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIT sedangkan 29 Agustus 2024 akan dibuka pendaftaran mulai pukul 08.00 – 23.59 WIT.
“Kami sudah tekankan kepada partai politik terkait dengan persyaratan pencalonan, syarat calon dan administrasi-administrasi yang utama baik yang masuk dalam aplikasi silon kada yang digital maupun fisik,” tegas Gandhi dalam keterangan persnya kepada wartawan usai melaksanakan rapat koordinasi dengan LO partai politik di Hotel Rylich Panorama Kota Sorong, Sabtu (24/8/2024) malam.
KPU PBD berulangkali mengingatkan partai politik dan gabungan parpol untuk memaksimalkan waktu pendaftaran dengan sebaik mungkin.
“Jangan hadir di kantor KPU di injuri time pada pukul 23.59 seperti pengalaman pemilu sebelumnya tapi hadir lebih awal dari waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Hadir dalam rapat koordinasi persiapan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya itu Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P karena itu KPU berharap pihak keamanan dapat mengawal sampai pada tahapan pemeriksaan kesehatan nanti.
ZAN