Koreri.com, Ambon – Farhatun Rabiah Samal, S.Sos, M.Si resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Maluku.
Penunjukkan oleh Pj Gubernur Sadali Ie tersebut menyusul mundurnya Bodewin Wattimena dari Aparatur Sipil Negara (ASN), karena memutuskan ikut dalam kontestasi Pilkada Kota Ambon
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Maluku, kami menyampaikan sekali lagi selamat kepada Penjabat Gubernur dan Plh Sekda atas kepercayaan untuk menugaskan Farhatun Samal sebagai Plt Sekwan,” ucap Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun di Ambon, Rabu (28/8/2024).
Sebelumnya, Bodewin Wattimena telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekretaris DPRD Maluku, sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengunduran diri yang telah diajukan ke Penjabat Gubernur, tembusan Plh Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku itu, sebagai wujud nyata atas sikapnya untuk maju bertarung di Pemilihan Walikota 27 November 2024.
Hal itu disampaikan Bodewin saat memimpin apel terakhir di sekretariat DPRD sekaligus menyampaikan kepada seluruh pegawai ASN maupun kontrak bahwa secara resmi mengundurkan diri dari Sekretaris DPRD Maluku dan juga selaku ASN.
“Jadi tadi saya sudah secara resmi menyerahkan surat pengunduran diri kepada bapak Penjabat Gubernur, dan tembusan kepada Plh Sekda dan BKD Maluku, dan sudah diterima,” pungkasnya.
JFL